Besok Tersangka Korupsi Kemendiknas Diperiksa

Pendidikan Anti Korupsi
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI akan memeriksa GS, tersangka kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Pejabat Pembuat Komitmen di Kemendiknas itu diduga terlibat korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Nasional.

"Besok hari Kamis akan dimintai keterangan di Bareskrim," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Markas Besar Kepolisian RI, Rabu 5 Oktober 2011.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi. Jumlah proyek tahun 2007 itu sebesar Rp146.050.985.000.

GS akan dikenai Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor. "Diduga ada kerugian negara," kata Anton.

Anton mengatakan jumlah kerugian negara masih belum diketahui karena masih dalam tahap audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, hari ini polisi juga telah memeriksa satu orang saksi yaitu Sumana Surya Pranata yang menjabat sebagai Kepala Bagian Diklat dan Pelatihan. (eh)

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal
Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024