Lagi, Polri Keluhkan Kesenjangan dengan KPK

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Mahendra mengatakan, pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan Polri menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satunya, soal modus. "Modus operandi korupsi sudah sangat terorganisir, bahkan sudah lintas batas," kata dia di Universitas Trisakti, Rabu 28 September 2011.

Kecanggihan modus inilah yang membuat para koruptor bisa aman menyembunyikan hasil korupsi. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya memerangi korupsi, tapi entah bagaimana korupsi masih terus ada," tambah dia.

Untuk memerangi korupsi, tak cukup polisi sendirian. Harus ada koordinasi dengan para aparat penegak hukum. Sebab, kasus korupsi punya karakteristik tersendiri, misalnya, ada aktor intelektual, sistematis, terorganisir, ada perencanaan, bahkan upaya pelaku menghapus bukti-bukti. Apalagi, pelakunya mayoritas para pemegang otoritas dan punya kekuasaan. "Polisi kalau sudah menyelesaikan kasus ini (korupsi) selama 6 bulan itu sudah bagus sekali," tambah Mahendra.

Dia mengungkapkan, setiap tahunnya ada 200 sampai 250 kasus korupsi yang ditangani kepolisian. Tahun 2000 bahkan mencapai 300 kasus. Sementara kejaksaan ada ribuan.

Mahendra lantas menyoroti perbedaan anggaran untuk KPK, dibanding Polri dan Kejaksaan. "Anggaran KPK sangat jauh berbeda dengan dengan polisi dan kejaksaan. Reward, gaji, atau tunjangan sangat jauh juga dengan KPK," kata dia.

Tak hanya soal dana, perbedaan aturan juga berbeda. "KPK tidak memerlukan izin jika harus panggil paksa atau menyita barang bukti, sedangkan polisi perlu izin," tambah dia.

Belum lagi, ada keterbatasan sumber daya manusia untuk menangani tindak pidana korupsi di kepolisian.

Mahendra juga mengajukan sejumlah ide yang bisa dipergunakan untuk mencegah tipikor. "Yang kami rasakan, penyidik, adalah kurangnya data kependudukan Di situ ada daftar kekayaan, nomor rekening dan transaksi. Itu tidak ada," kata dia. " Misalnya kami sudah mengendus ada korupsi terkait orang itu, tapi kami tidak bisa langsung menyentuh, perlu telusuri dulu itu semua."

Bukan kali ini saja Polri mengeluhkan kesenjangan dengan KPK. Polri pernah meminta tambahan anggaran penyidikan, khususnya untuk kasus korupsi.

Saat ini, anggaran penyidikan satu kasus di kepolisian hanya sekitar Rp37 juta saja. Sehingga, penambahan dana penyidikan kepolisian harus disamakan dengan anggaran di Komisi Pemberantasan KorupsiĀ  yang nilainya mencapai Rp100 juta untuk menyidik satu kasus.

"Sebab, perkara korupsi yang ditangani Polri sebanding dengan yang ditangani KPK, Rp100 juta untuk setiap perkara," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman Kamis, 15 September 2011. "Kalau KPK Rp100 juta, kenapa beda. Saya mau seperti KPK. (umi)

Harga Diri Apple sedang Dipertaruhkan
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

IHSG Hari Ini Diprediksi Kembali Menguat Ditopang Fundamental Ekonomi RI

Indeks harga saham gabungan atau IHSG menguat 16 poin atau 0,23 persen di level 7.127, pada pembukaan perdagangan Rabu, 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024