Dituduh Tak Mau Negosiasi, Ini Kata Freeport

Tambang emas Freeport di Papua, salah satu kekayaan Indonesia.
Sumber :
  • VIVAnews/Banjir Ambarita

VIVAnews - Perusahaan tambang emas terbesar dunia, PT Freeport Indonesia, menyatakan akan tetap menghormati dan mematuhi ketentuan dari kontrak karya yang ditandatangani pemerintah dan Freeport pada Desember 1991.

Pernyataan ini menyusul tudingan pemerintah bahwa Freeport enggan melaksanakan negosiasi ulang atas kontrak itu yang dinilai kurang menguntungkan negara.

Juru bicara Freeport Ramdani Sirait dalam surat elektronik kepada VIVAnews.com menyatakan bahwa perusahaan telah menjalankan operasi di Indonesia selama lebih dari empat dasawarsa. "Kontribusi kami pun kepada pemerintah telah mencapai 12 miliar dolar Australia (sekitar Rp107 triliun)," katanya. "Kami secara konsisten akan menghormati semua kontrak yang ada."

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Dengan kontribusi seperti ini, Freeport yang mengelola Tambang Grasberg, Timika, Papua, yakin bahwa kontrak 1991 itu cukup adil bagi setiap pihak, termasuk untuk pemerintah. Bahkan, dia mengatakan, jika dibanding dengan negara penghasil utama bahan tambang lainnya di dunia, Indonesia masih beruntung.

Sekadar informasi, pemerintah tengah berusaha melakukan negosiasi ulang atas kontrak karya perusahaan tambang di Indonesia. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara. (sj)

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024