Wakil Mendiknas Kembali Diperiksa Polisi

Seminar Reaktualisasi Pancasila Dalam Pendidikan Nasional
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kepolisian akan kembali memeriksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, hari ini, Rabu, 28 September 2011. Sebelumnya, polisi telah memeriksa Fasli pada Rabu pekan lalu. Namun, pemeriksaan saat itu dinilai belum cukup dan akan dilanjutkan hari ini.

Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi dalam proyek revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional. Saat itu, Fasli menjabat sebagai Direktur Jenderal PMPTK.

"Kami akan lanjutkan lagi pemeriksaan, yang kemarin belum selesai," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, saat dihubungi VIVAnews, Rabu, 28 September 2011.

Kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional juga sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menetapkan mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, Muhammad Sofyan, sebagai tersangka. Sofyan dituduh telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Inspektorat Jenderal Kemendiknas tahun anggaran 2009.  

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Saat menyidik kasus ini, KPK telah menggeledah rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. KPK memeriksa keterkaitan Nazaruddin dalam kasus pengadaan barang senilai Rp142 miliar di Kemendiknas. (kd)

Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024