Kemlu Usut Utang Parkir Diplomat RI

Michael Tene, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Kementrian Luar Negeri akan mengusut informasi terkait diplomat Indonesia yang menunggak denda parkir sebesar US$725 ribu atau Rp6,7 miliar di New York. Tagihan itu kemungkinan hasil akumulasi dari tunggakan selama bertahun-tahun.

"Kami akan pelajari dulu karena jumlahnya besar," kata Juru Bicara Kementrian Luar Negeri, Michael Tene, saat dihubungi VIVAnews, Senin malam, 26 September 2011.

Tene mengatakan bahwa Indonesia memiliki dua perwakilan di New York, satu di konsulat jenderal dan satu sebagai perwakilan tetap untuk PBB.

Kementrian Luar Negeri tidak pernah menerima surat tagihan atas denda tersebut. Sebab, tagihan itu kemungkinan merupakan denda tilang akibat kesalahan parkir, seperti parkir tidak pada tempatnya. "Mungkin itu yang tidak dibayarkan, dan biasanya kalau tagihan tilang, ditujukan langsung ke alamat pelanggar," ujarnya.

Departemen Keuangan Kota New York, Amerika Serikat, menyatakan sejumlah diplomat dari berbagai negara yang bermukim di kota itu memiliki utang denda parkir yang jumlahnya mencapai US$16,7 juta.

Diplomat Indonesia menempati peringkat ketiga pemilik utang denda parkir terbesar, setelah Mesir dan Nigeria. Jumlah ini diperkirakan masih akan membengkak menjelang digelarnya Sidang Umum PBB pekan depan

Berdasarkan undang-undang yang telah diperkenalkan oleh anggota Kongres AS Michael Grimm, Peter King, dan Edolphus Towns, negara asal diplomat-diplomat yang gagal membayar denda parkir di New York tersebut akan dikenakan sanksi.

New York adalah rumah bagi 289 diplomat dan konsulat dari berbagai belahan dunia. “Tidak ada kekebalan diplomatik bagi mereka dalam urusan membayar denda parkir. Ketika Anda terkena denda di New York, maka Anda harus membayarnya. Tidak ada perkecualian,” tegas Grimm. (umi)

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

KPU menolak menanggapi tudingan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024