Dikti: UI Lalai Beri Gelar HC Raja Arab

Raja Arab Saudi Abdullah
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, Djoko Santoso, menegaskan pemberian gelar Honoris Causa dari Universitas Indonesia kepada Raja Arab Saudi, Abdulah bin Abdul Azis sudah sah. Pemberian gelar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski dikatakan sah, kelalaian dari Universitas Indonesia sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan tersebut dikarenakan kurangnya sosialisasi ke dalam internal universitas.

"Dari berbagai penjelasan, sebenarnya ada ketidakjelasan tentang prosedur untuk pemberian gelar tersebut, terutama sosialisai dengan baik di internal UI sendiri," ujar Djoko di kantornya, Senin 5 September 2011 Malam.

Dikatakan Djoko, polemik pemberian gelar tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang. Sebab pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kepada setia perguruan tinggi yang akan memberikan gelar kepada siapapun, untuk memperhatikan hal-hal yang tertera dalam peraturan perguruan tinggi tersebut.

"Universitas beri gelar tidak ada salahnya, kami dari Dirjen Dikti menganggap urusan pemberian gelar itu selesai," kata Djoko.

Seperti diketahui, pemberian gelar doktor kehormatan ini dikecam berkaitan dengan eksekusi hukuman pancung terhadap tenaga kerja perempuan asal Indonesia, Ruyati, yang dinilai sebagian kalangan tidak adil.

Pemred tvOnenews.com, Jurnalis Pertama Indonesia Peraih Six Star World Marathon
Ilustrasi depresi

Memahami Depresi: Mengenali Tanda-Tandanya dan Cara Mencari Bantuan

Depresi adalah gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan rasa sedih berkepanjangan dan kehilangan minat terhadap hal-hal yang biasanya kita gemari.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024