Kerabat Keraton Jadi Tersangka Pencuri Pusaka

Dua tersangka pencurian benda pusaka Cirebon
Sumber :
  • Reza Putra| Cirebon

VIVAnews -- Tim Buser unit 1 Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian benda-benda pusaka milik Kraton Kasepuhan dan Kraton Keprabonan.

Polisi menangkap dua dari tiga pelaku. Mereka adalahElang Dana Aryanto Jayakusuma(35) dan Raden Sigit Permadi Purbaningrat (30). Seorang pelaku lainnya yakni Andri Wijaya, masih buron.

Dari kedua tersangka, disita empat barang bukti berupa sebilah pedang senopati, sebilah pedang Sultan, mata tombak Ki Sarotama dan mata tombak Kinata.

Terungkapnya kasus ini bermula petugas ketika menangkap tersangka  Elang Dana Aryanto Jayakusuma saat bersembunyi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tersangka Dana, yang merupakan kerabat kraton, ini ditangkap polisi saat berada di sebuah warung bakso sekitar TPU Ciganjur, Sabtu(14/8) sekitar jam 22.00. Ketika ditangkap, tersangka membawa barang bukti berupa benda pusaka yang dicuri dari ke dua kraton tersebut yakni pedang dan mata tombak. Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota, Minggu pagi(15/8) guna menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Raden Sigit Permadi Purbaningrat dirumahnya. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Agah Sonjaya didampingi Kanit 1 Reskrim Iptu Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya masih mencari tiga benda pusaka lainnya yang belum ditemukan. "Masih tiga benda pusaka lagi yang kita cari yaitu benda pusaka Cangak, sebuah keris dan tombak. Mereka mencuri benda itu tidak sekaligus tetapi secara bertahap," kata dia, Senin 15 Agustus 2011.

Tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP Jo pasal 26 UU RI no 5 tahun 1995 tentang Cagar Budaya.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku mereka mencuri benda tersebut hanya untuk koleksi pribadi. "Benda-benda ini nggak di jual cuma untuk koleksi aja mas,"ujar tersangka Dana kepada VIVAnews.com.

Laporan: Reza Putra|Cirebon

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt

The Indonesian police have uncovered many students who have become victims of an international human trafficking network to Germany, where they are trapped in debt.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024