KPK Imbau PNS Tak Mudik Pakai Mobil Dinas

Peningkatan Arus Mudik Jalur Pantura
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh aparat negara tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Karena mudik adalah untuk kepentingan pribadi.

"Sedapat mungkin diimbau tidak menggunakan kendaraan dinas," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2011.

Menurut Jasin, mobil dinas merupakan kendaraan yang pembeliannya berasal dari uang negara. Oleh karena itu, selayaknya digunakan untuk kepentingan operasional institusi, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Sebenarnya mobil dinas itu kan fasilitas untuk melaksanakan kegiatan dinas agar pegawai atau pejabat yang bersangkutan dimudahkan karena mobil tersebut. Tapi kalau untuk kepentingan lain, sedapat mungkin menggunakan kendaraan pribadinya atau kendaraan umum. Sehingga, misalnya ada kerusakan akibat menggunakan fasilitas mobil dinas itu tidak mengakibatkan terganggunya kepentingan dinas," tuturnya.

Di institusinya, KPK, Jasin mengungkapkan, ada kode etik bagi seluruh pegawai KPK agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk prbadi. "Di KPK seandainya ingin menggunakan kendaraan, memakai kendaraan masing-masing. Kendaraan dinas yang ada di KPK yang merupakan pembelian dari uang negara, saat lebaran tidak pernah dipakai untuk mudik. Semuanya parkir di kantor," tuturnya.

Memang belum ada aturan yang secara tegas melarang aparat negara menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Namun, Jasin berharap aturan tersebut dapat dibuat. "Aturannya tentunya perlu ditargetkan. Kalau aturan yang di KPK itu kan kita membuat kode etik yang melarang menggunakan kendaraan dinas," katanya.

Pelarangan menggunakan mobil dinas untuk mudik sudah diberlakukan di Propinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Fauzi Bowo menegaskan, seluruh jajarannya agar tidak coba-coba untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik. Bahkan, jika kedapatan PNS DKI yang menggunakan mobil dinas, akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Namun, berbeda dengan Propinsi Jawa Timur dan Kabupaten Bogor yang memperbolehkan jajarannya menggunakan mobil dinas untuk mudik. "Setiap tahun memang begitu, boleh. Asal bensin dan jika ada kerusakan ditanggung sendiri," kata Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu 10 Agustus 2011. (eh)

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall
Kartu SIM atau SIM card.

eSIM Bagian dari Mengurangi Jejak Karbon

Telkomsel juga telah meluncurkan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) yang diharapkan dapat mengurangi limbah bekas cangkang kartu SIM.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024