Jatim Bolehkan Mobil Dinas Untuk Mudik

Rakornas Demokrat Dipenuhi Mobil Pelat Merah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Di DKI Jakarta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. Jika ketahuan, maka PNS bersangkutan akan mendapat sanksi.

Namun, peraturan ini tidak diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. PNS di wilayah Jatim dibolehkan memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun 2011

"Setiap tahun memang begitu, boleh. Asal bensin dan jika ada kerusakan ditanggung sendiri," kata Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu, 10 Agustus 2011.

Putri Isnari DA 4 Lamaran, Gepokan Uang Panai Rp2 Miliar Jadi Sorotan

Ditambahkan Soekarwo, selain harus dijaga penggunaan dan perawatannya, PNS diminta untuk tidak meminjamkan atau menyewakannya ke orang lain. "Daripada ditinggal atau diparkir, itu malah bisa berisiko hilang," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini.

Akan tetapi, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menambahkan, akan memilah kendaraan mana yang boleh dipakai atau tidak. "Itu akan kami pertimbangkan lebih dulu, di bagian atau divisi mana yang boleh digunakan mudik," lanjut Saifullah Yusuf.

Menurutnya, pemilahan itu dilakukan agar tidak ada salah tafsir di masyarakat soal penggunaan mobil dinas. (Laporan: Tudji Martudji, Surabaya)

Bahlil Yakin Jokowi Mau Bertemu dengan Megawati: Tidak Perlu Grasah Grusuh
Kendaraan terjebak banjir di jalanan utama Dubai, Uni Emirat Arab (UAE), 17/4

Hujan Lebat di Dubai, Benarkah karena Perubahan Iklim atau Modifikasi Cuaca?

Kota gurun Dubai diguyur hujan setinggi 25 cm (10 inci) hanya dalam waktu 24 jam. Ini sebenarnya adalah jumlah hujan yang biasanya turun dalam waktu hampir dua tahun.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024