Arus Balik, Penumpang KA Ekonomi Dibatasi

Ilustrasi Mudik dengan Kereta Api
Sumber :
  • VIVAnews / Gestina Rachmawati

VIVAnews - PT Kereta Api (KA) Daerah Operasi VI Yogyakarta memperkirakan banyak calon penumpang KA ekonomi yang tidak terangkut pada arus balik Lebaran nanti. Kondisi ini terjadi karena PT KA pada arus balik nanti mengeluarkan kebijakan pembatasan penumpang dalam setiap gerbong.

Menurut Kepala Humas PT KA Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, jumlah penumpang KA ekonomi nantinya setiap gerbong hanya dibatasi sekitar 150 penumpang. Dengan rincian, 100 penumpang duduk dan 50 penumpang berdiri.

"Hanya dibatasi 150 orang setiap gerbongnya. Jadi, umpamanya rangkaiannya berjumlah 8 gerbong jadi tinggal kalikan saja, 150 x 8 gitu," kata dia kepada VIVAnews.com, Kamis, 4 Agustus 2011

Dengan munculnya kebijakan pembatasan tersebut, lanjut Eko, dipastikan banyak calon penumpang yang tidak terangkut KA ekonomi. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada masyarakat yang nantinya tidak mendapatkan tiket KA ekonomi untuk menggunakan moda transportasi lain seperti bus.

"Pembatasan penumpang ini untuk mengutamakan keselamatan sesuai dengan aturan UU Perkeretaapian. Jadi prioritas kami adalah untuk keselamatan jadi muncul kebijakan pembatasan jumlah penumpang," kata Eko.

Seperti diungkapan dia, berdasarkan pengalaman arus balik Lebaran tahun lalu, jumlah penumpang KA ekonomi dalam setiap gerbongnya bisa mencapai 200 orang. "Bahkan kadang satu gerbong diisi 250 orang. Tapi untuk arus balik nanti, penumpang tidak akan seperti itu lagi," ujar dia.

Bahkan, saat jadwal keberangkatan nanti, Eko mengatakan para penumpang yang sudah mendapatkan tiket KA ekonomi diiperbolehkan masuk stasiun sekitar satu jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. "Jadi yang masuk ke stasiun khusus yang membawa tiket," tutur dia.

Ketika disinggung mengenai penjualan tiket KA ekonomi, Eko mengatakan, penjualan tiket KA ekonomi tujuan Solo maupun Jogja jurusan Jakarta akan dimulai 7 hari sebelum jadwal keberangkatan arus balik. (Laporan Fajar Sodiq, Yogyakarta | kd)

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024