4 Stategi Pemberantasan Teroris Versi BNPT

Densus 88 Polri menyita barang bukti tersangka teroris di Solo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Sodiq

VIVAnews - Meningkatnya ancaman tindak pidana terorisme, menuntut pemerintah dan instansi penegak hukum melakukan optimalisasi strategi. Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Mayjen TNI Agus Surya Bakti memaparkan, ada empat strategi yang dinilai dapat menanggulangi ancaman dan tindak terorisme.

Pertama, menyempurnakan strategi yang difokuskan pada penegakan hukum dan diimbangi dengan upaya pencegahan, perlindungan dan deradikalisasi untuk memperoleh hasil yang komprehensif.

"Sehingga, gerakan terorisme dapat ditekan dengan keras serta akar permasalahannya dapat diselesaikan melalui kombinasi soft dan hard approach," ujar Agus saat memberi pemaraparan dalam Seminar Program Pendidikan Singkat Angkatan XVII (PPSA XVII) dengan tema 'Penanggulangan Terorisme Guna Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Rangka Ketahanan Nasional' di gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2011.

Melalui pemberian payung hukum strategi komprrhensif tersebut, menurutnya, maka diperlukan amandemen UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. "Ataupun membuat aturan hukum lain yang relevan," imbuhnya.

Strategi kedua adalah, memanfaatkan seluruh potensi sumber daya negara melalui pelibatan unsur terkait dalam suprastruktur, infrastruktur dan substruktur. "Dengan menerbitkan aturan-aturan yang relevan, baik bersifat umum ataupun internal instansi dan dilanjutkan dengan upaya nyata semua unsur tersebut," jelasnya.

Strategi ketiga yakni, dengan mensinergikan semua lini sektoral dalam penanggulangan terorisme yang telah dilakukan oleh berbagai komponen dan tidak terkotak-kotak. Upaya ini bisa dilakukan melalui penyusunan aturan koordinasi antar komponen, optimalisasi peran BNPT.

Strategi keempat dengan meningkatkan kerjasama luar negeri dibidang penanggulangan terorisme secara maksimal. Hal ini menurut Agus penting guna menekan jaringan terorisme yang memiliki afiliasi dengan luar negeri serta menyelesaikan akar permasalahan yang melibatkan isu di luar teritorial Indonesia.

"Melalui peningkatan peran aktif Indonesia dalam forum regional dan internasional penanggulangan terorisme. Serta peningkatan hubungan kerjasama dibidang operasional dan taktis dengan negara terkait dengan mengedepankan peran Kementerian Luar Negeri, BNPT dan unsur penegak hukum, keamanan dan intelijen serta Sub-Struktur," tuturnya," katanya.

Dalam memaksimalkan strategi tersebut, menurut Agus tentu perlu adanya grand design dari pemerintah dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Peran pemerintah daerah juga sangat penting untuk menutup peluang bagi kelompok terorisme untuk beraksi.

"Misalnya melalui perwujudan pembangunan perekonomian di daerah tertinggal, peran instansi bidang pengawasan terhadap kinerja lembaga di daerah serta pemanfaatan anggaran dan fasilitas pemerintah guna mendukung kelompok yang marginal," ungkapnya. (umi)

Jangan Anggap Remeh, Ini 4 Tanda yang Menunjukkan Anda Alami Stres
Mobil SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 25 April 2024

Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis 25 April 2024 menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi. Dilansir dari Korlantas Polri mobil pertama ada di wilayah

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024