Selain M Nasir, Tiga Lainnya Juga Dicekal

Foto buron M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Anggota Komisi III Bidang Hukum dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir sudah dicekal. Imigrasi tidak hanya mencekal sepupu mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin itu.

"Ada tiga lagi yang dicekal terkait dengan Pak Nasir," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Irawan usai mengikuti pelantikan pejabat eselon I dan II di kantor Kementerian, Jakarta Selatan, Kamis 21 Juli 2011.

Empat orang yang baru dicekal termasuk M Nasir itu semuanya terkait kasus dugaan suap di proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Siapa saja yang dicekal selain M Nasir? Bambang mengaku tidak ingat nama-nama itu.

Apakah tiga lainnya yang dicekal juga politisi Senayan? "Bukan, bukan dari politisi. Yang dari politisi hanya Pak Nasir. Yang lainnya swasta," kata Bambang.

Bambang melanjutkan, sebelum pencekalan dikeluarkan, M Nasir sudah sempat terbang ke luar negeri. M Nasir diketahui melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia.

Sebelumnya, M Nasir menegaskan dirinya memang tidak mau pergi ke luar negeri. "Saya tidak akan pergi ke luar negeri meskipun kebenaran pencekalan tersebut belum saya terima," kata Nasir, Kamis 21 Juli 2011.

Nasir sendiri belum menerima pemberitahuan pencegahan itu. Meski KPK menyatakan sudah mengajukan cegah sejak dua hari lalu. "Tapi sebagai warga negara yang baik, saya menghormati," kata Nasir saat ditelepon.

Pekan Depan, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mengenal Flu Singapura yang Akhir-akhir Ini Merebak di Indonesia

Soal Flu Singapura, Menkes Singgung Virus Terus Berkembang

Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kemenkes melaporkan, per pekan ke-11 tahun 2024 tercatat sudah ada 5.461 kasus flu Singapura di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024