Nazaruddin: Anas dan Chandra Hamzah Bertemu

Muhammad Nazaruddin di Situs Interpol Internasional
Sumber :
  • Situs Interpol Internasional

VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokat Muhammad Nazaruddin menyebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Deputi Bidang Penindakan Ade Rahardja pernah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pertemuan untuk 'nego' kasus yang menyeret Nazaruddin.

"KPK sudah ada deal khusus antara Anas dan Chandra Hamzah. Deal-nya, Chandra terpilih kembali menjadi pimpinan KPK, begitu juga Ade Raharja terpilih kembali. Ini deal untuk KPK ke depan," kata Nazaruddin dalam wawancara live dengan stasiun Metro TV, Selasa 19 Juli 2011.

Usai wawancara langsung di televisi, VIVAnews.com mencoba menghubungi Nazaruddin. Lewat pesan Blackberry Messenger, Nazaruddin meminta VIVAnews.com mengutip saja wawancara langsung di televisi tadi.

"Anas dan Ade Rahardja mengadakan pertemuan. Deal-nya, Anas tidak boleh dipanggil. Angelina Sondakh tidak boleh dipanggil, kasus ditutup hanya sampai Nazaruddin," kata Nazaruddin.

Anas Urbaningrum sendiri sudah membantah keras semua tuduhan Nazaruddin. Menurut Anas, tudingan-tudingan Muhammad Nazaruddin terhadap diri dan partainya salah semua. Tuduhan-tuduhan itu tidak ada yang benar.

Tak hanya membantah, Anas juga telah melaporkan Nazaruddin ke polisi. Anas berharap, tudingan Nazaruddin itu diusut dalam proses hukum. "Bukan hanya saya bantah, tetapi biarkan menjadi proses hukum," kata Anas di Jakarta, Jumat 15 Juli lalu.

Chandra M Hamzah juga membantah tudingan Nazaruddin. "Nggak benar," kata Chandra lewat pesan singkat, Selasa 19 Juli 2011. Sementara, pekan lalu Ade Rahardja kepada VIVAnews.com membantah adanya pertemuan itu. "Tidak ada. Tidak ada itu. Saya tidak pernah bertemu Anas," kata Ade dalam pesan singkat kepada VIVAnews.com.(sj)

Curhat Jurnalis Asing Kala Bertugas di China
Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024