Pemerintah Diminta Rilis TKI Terancam Pancung

Ilustrasi/Aksi protes perlindungan tenaga kerja wanita di luar negeri
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews -- Kecolongan eksekusi pancung Ruyati Binti Satubi diharapkan menjadi yang terakhir. Tenaga kerja wanita asal Bekasi itu tewas di tangan algojo Arab Saudi, tanpa mendapatkan upaya pembelaan maksimal.

Selain Ruyati, masih banyak tenaga kerja kita yang terancam hukuman mati di luar negeri. Namun hingga kini jumlahnya belum dipastikan. "Agar tak kecolongan lagi, pemerintah harus merilis data TKI yang terancam hukuman mati, posisi kasusnya, dan langkah apa yang sudah dilakukan," kata analis politik Migrant Care, Wahyu Susilo saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 1 Juli 2011.

Warga negara yang memiliki keluarga mengalami kasus hukuman mati dan tak masuk dalam daftar yang dikeluarkan pemerintah juga diminta melapor. "Karena ada beberapa kasus, keluarga tahu, tapi pemerintah tidak," tambah dia.

Ditambahkan Wahyu, adalah hak publik untuk mengetahui posisi para kasus TKI yang bermasalah. Kasus Sumartini, TKW asal Sumbawa jadi contohnya. "Berita simpang siur, ia akan dipancung 3 Juli, sementara pemerintah justru tak tahu," kata dia. 

Sementara, berdasarkan catatan Migrant Care, jumlah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang menghadapi ancaman hukuman mati, saat ini sebanyak 23 orang. Mereka umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Sementara yang menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia, jauh lebih banyak dari yang ada di Arab Saudi, yakni mencapai 345 orang TKI. Sementara di Cina terdapat sekitar 3 orang TKI.

Banyaknya TKI yang menghadapi ancaman hukuman mati, selain menunjukkan lemahnya posisi tawar pemerintah Indonesia terhadap negara tujuan TKI, juga karena kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap para TKI. TKI selama ini hanya memperoleh slogan sebagai pahlawan devisa, tanpa perlindungan yang jelas.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR mendata setidaknya masih ada 25 tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman pancung karena didakwa membunuh di Arab Saudi.

Berikut daftar yang dimiliki PDIP:

1. Abdul Azizi asal Kalimantan Selatan,

2. Ahmad Zizi Hartiti (Kalsel),

3. Muhammad Rusyidi Muhyi Jamil (Kalsel),

4. Saeful Mubarak Haji Abdullah (Kalsel),

5. Sam’ani bin Muhamad Niyan (Majalengka),

6. Ety binti Toyib Anwar (Majalengka),

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

7. Jamilah binti Abidin Rofii (Cianjur),

8. Siti Zainab binti Duhri Rupa (Malang),

9. Suaidiah binti Sumidi (Malang),

10. Satinah binti Jumadi (Semarang),

11. Warnah binti Warta Niing (Karawang),

12. Sumartini binti Manaungi Galisung (Sumbawa),

13. Nukoryah binti Marsan (Karawang),

14. Muhamad Daham Arifin (Kalsel),

15. Ahmad Fauzi bin Abu Hasan (Madura),

16. Darmawati binti Tarjani (Kalsel),

17. Hafidz bin Kholil Sulam (Madura),

18. Hanan binti Muhammad Mahmud (Madura),

19. Sulaimah binti Misnadin (Kalbar),

20. Tuti Tursilawati binti Warjuki (Majalengka),

21. Masamah binti Raswa (Cirebon),

22. Emi binti Katma Mumu (Sukabumi),

23. Bayanah binti Banhawi (Tangerang),

24. Tarsini binti Tamir (Brebes), dan

25. Halimah binti Tarma Amir (Garut).

(umi)

Ilustrasi tenggelam

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Seorang bocah perempuan berinisial S berusia enam tahun tewas tenggelam ketika berenang di kolam renang yang berlokasi di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024