Ada Dua Surat MK, Beda Tanggal Nomor Sama

Pimpinan Panja Mafia Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Staf Ketua KPU, Khairul Anam mengatakan ada dua surat dari Mahkamah Konstitusi. Surat itu ditemukan pada tanggal 15 Agustus 2009.

Menurut dia, surat yang ditemukan di meja kerjanya itu bertanggal 14 Agustus 2009 dalam bentuk faks. Surat tersebut masing-masing bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 dan 113/PAN.MK/VIII/2009.

"Tanggal 15 Agustus 2009 ada surat dalam bentuk faks, Surat MK nomor 112 dan 113 tertanggal 14 Agustus 2009," kata Khairul saat memberikan keterangan kepada Panja Mafia Pemilu di DPR, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.

Namun isi surat tersebut tidak dibaca oleh Khairul. Kedua surat tersebut kemudian diserahkan Khairul kepada Ketua KPU.

Kemudian, pada tanggal 18 Agustus, Khairul mendapat sebuah surat MK lagi dengan nomor yang sama, yaitu 113/PAN.MK/VIII/2009. Namun kali ini tertanggal 17 Agustus 2009. Surat tersebut diberikan oleh Matnur, staf Andi Nurpati.

Sementara itu, Matnur menjelaskan kepada Panja bahwa dirinya pada tanggal 18 Agustus diberi tahu oleh Aryo (sopir Andi Nurpati) tentang adanya surat yang diserahkan Hasan (Juru Panggil KPU) pada 17 Agustus 2009 malam di studio Jak TV.

"Aryo kasih tahu kepada saya, ini ada surat dari MK untuk Ibu Andi. Lalu saya serahkan surat itu ke Ibu Andi di meja beliau, dua amplop, masing-masing amplop ada nomornya, 112 dan 113," kata Matnur.

Beberapa hari kemudian, lanjut Matnur, Andi Nurpati memerintahkan untuk menyerahkan salah satu surat tersebut kepada Ketua KPU, sementara yang satunya lagi disimpan.

"Ibu Andi waktu itu bilang, ini yang satu serahkan ke Pak Ketua. Satu lagi simpan," kata Matnur.

Surat yang diserahkan kepada Ketua KPU tersebut adalah yang bernomor 113, Matnur menyerahkannya kepada Khairul. Adapun yang bernomor 112 disimpan, sebagaimana perintah Andi Nurpati.

Kemudian, lanjut Matnur, pada rapat pleno KPU bulan September 2009, Ketua KPU meminta surat yang disimpannya itu.

"Sekitar pertengahan September 2009 saya dipanggil Pak Ketua. Saya ditanya mana surat itu (112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus 2009). Saya bilang ada. Kemudian saya ambil, lalu saya serahkan ke Pak Ketua yang saat itu sedang rapat pleno dengan komisioner lainnya. Surat itu kemudian dibuka oleh pak Ketua, baru saya ketahui surat itu tidak berstempel. Pak Ketua pun lalu memberitahu kepada yang lainnya dalam rapat pleno tersebut bahwa tak ada stempel dalam surat itu," kata Matnur.

Matnur menambahkan, saat itu pula Ketua KPU meminta agar surat tersebut difotokopi. "Saya kopikan. Setelah itu saya serahkan ke Pak Ketua. Lalu oleh pak Ketua surat itu dikembalikan lagi yang asli kepada saya, sambil mengatakan ini untuk Ibu Andi," kata Matnur.

Matnur tidak langsung menyerahkan surat tersebut kepada Andi Nurpati. Karena menurutnya saat itu Andi Nurpati sedang berada di luar kota.

Matnur baru memberitahukan Andi Nurpati perihal surat 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 17 AGustus 2009 yang ditanyakan ketua KPU dalam rapat pleno lalu itu saat bertemu Andi Nurpati di KPU setelah usai libur hari raya.

"Itu setelah hari raya, saya lapor ke Ibu. 'Bu, saya sama Aryo dipanggil ketua soal surat ini waktu rapat pleno lalu'. Kemudian surat itu saya serahkan kembali ke Ibu Andi. Setelah itu surat itu tak pernah kembali lagi," kata Matnur.

"Saya tidak pernah baca surat itu. Waktu memfotokopi juga tidak saya baca," tambah Matnur. (sj)

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas
Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Nikita Mirzani bercerita mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari sang mantan kekasih.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024