ICW: Bebasnya Gubernur Agusrin Janggal

Aktivis ICW, Tama Satrya Langkun
Sumber :
  • Facebook pribadi

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 'menghadiahkan' vonis bebas terhadap Gubernur Non-aktif Bengkulu, Agusrin Najamudin, dalam kasus dugaan korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan  dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan yang merugikan negara hingga Rp21,3 miliar.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Namun Indonesia Corruption Watch menilai ada kejanggalan. "Kejanggalan-kejanggalan itu antara lain karena Agusrin merupakan kader Partai Demokrat, partai yang sedang berkuasa," kata Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz di kantornya, Jakarta, Minggu 4 Juni 2011.

Sementara pada kasus yang sama, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu Chairudin divonis bersalah.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

Menurut Donald, majelis hakim tidak mempertimbangkan putusan sebelumnya yang diterima Chairudin di Pengadilan Negeri Bengkulu. Chairudin bersama Agusrin diduga terlibat bekerja sama membuka rekening khusus di Bank BRI Bengkulu. Rekening ini di luar rekening kas umum daerah, sehingga dengan leluasa bisa digunakan kepentingan pribadi.

"Perbuatan Agusrin dan Chairudin sama-sama melawan hukum dan merugikan negara," katanya. "Kami mencurigai adanya praktik mafia hukum dalam kasus ini."

Dalam pernyataan yang dipaparkan Peneliti ICW Tama S Langkun, keterangan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dianggap angin lalu. Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan perhitungan kerugian negara dari dua lembaga ini.

Padahal perhitungan BPK No 65/S/I-XV/07/2007 tanggal 30 Juli 2007 menunjukkan adanya kerugian negara Rp20 miliar.

ICW juga mengendus kejanggalan karena putusan bebas Gubernur Non-aktif Bengkulu ini melibatkan hakim Syarifudin Umar yang sekarang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus kepailitan perusahaan garmen, PT Skycamping Indonesia. (umi)

Menilik Bayang-bayang Masa Depan Indonesia dalam Ramalan Jayabaya
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal pertemuan antara Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024