Perlindungan Saksi

Diteror, Tiga Aktivis Lapor ke LPSK

VIVAnews - Tiga aktivis Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Gedung Pola, Jalan Proklamasi No 56, Jakarta, Jumat 16 Januari 2009, sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri yang akan mendampingi mereka, laporan disampaikan terkait kriminalisasi dan tindak kekerasan pada tiga aktivis tersebut.

"Mereka adalah saksi pelapor kasus dugaan korupsi dana alokasi pendidikan di Tasikmalaya," kata Febri Hendri kepada VIVAnews, Jumat 16 Januari 2009. Tiga aktivis yakni Jamaludin, Badruzaman, dan Zamzam Jamaludin, melaporkan oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan oknum pemerintah ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.

Tindak kekerasan dan usaha pencemaran nama baik harus diterima para pelapor. "Mereka mendapatkan teror lewat SMS dan telepon rumah. Bahkan ada yang sampai mengalami pendarahan telinga, akibat kekerasan," tambah Febri.

Selain tiga aktivis itu, masih ada saksi yang juga meminta perlindungan lembaga perlindungan saksi. Namun, dengan alasan keamanan, Febri menolak mengungkap nama-nama tersebut. "Kami menunggu perlindungan dari lembaga perlindungan saksi," kata dia.

Diharapkan Febri Hendri, lembaga perlindungan saksi diharapkan menjamin keamanan dan keselamatan para pelapor. Menurut dia, sebenarnya masih saksi lain yang mengetahui dugaan korupsi, namun mereka tiarap karena ketakutan. "Mereka khawatir laporan berdampak pada keselamatan mereka dan keluarga mereka," kata Febri.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024