Ombudsman Gandeng Polri untuk Panggil Paksa

KPK Sidak Layanan Publik
Sumber :
  • VIVAnews/Nurholis Anhari Lubis

VIVAnews - Hari ini Kepolisian RI bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menandatangani kesepakatan bersama tentang penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat. Kesepakatan bersama ini bertujuan mewujudkan dan meningkatkan kualitas kerjasama penyelesaian laporan ataupun pengaduan dari masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polri.

"Kerjasama ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penyidikan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 Undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang ORI" kata Kepala Biro Administrasi dan Sistem Informasi Laporan, Boediono Widagdo dalam keterangan resmi, Kamis 26 Mei 2011.

Tujuan penandatangaan ini juga untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberian bantuan teknis dari Polri, untuk menghadirkan secara paksa terlapor atau saksi yang tidak memenuhi panggilan Ombudsman setelah dipanggil dengan alasan yang sah sebanyak tiga kali berturut-turut.

Selain itu, kerjasama juga untuk meningkatkan kualitas koordinasi dalam rangka penyidikan tindak pidana. Ketua Ombudsman Indonesia Danang Girindrawardana dalam sambutannya menyatakan, kewenangan sebagaimana diatur dalam pasal 31 dan 44 UU Ombudsman tidak dapat dilakukan sendiri.

Panggilan paksa dan proses hukum dalam tindak pidana merupakan kewenangan penegak hukum. Oleh karena itu, Ombudsman perlu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kepolisian RI.

Ombudsman Indonesia adalah lembaga negara yang berwewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai diatur dalam Undang-undang 37 Tahun 2008 dan Undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Bahwa sampai saat ini kualitas pelayanan publik masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat, yang akhirnya membuat Ombudsman menerima banyak pengaduan dari masyarakat," kata Boediono. (eh)

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses
Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pihak yang menawarkan paket umrah dan haji khusus dengan harga terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024