KPK Minta Antikorupsi Masuk Semua Kampus

Mural Anti Korupsi
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya agar pendidikan antikorupsi bisa masuk dalam mata kuliah pada seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Sejauh ini setidaknya baru ada dua universitas yang bersedia menjadikan mata kuliah tersebut sebagai mata kuliah wajib. Yaitu Institut Negeri Bandung (ITB) dan Universitas Paramadina Jakarta.

"ITB dan Paramadina sudah tiga tahun ini berjalan dengan dua SKS yang diberikan," ujar Penasehat KPK Abdullah Hehamahua di Bekasi, Sabtu 21 Mei 2011.

Seperti diketahui, korupsi yang masuk dalam "extra ordinary crime" atau kejahatan luar biasa. Diperlukan langkah serius bukan hanya dalam bentuk penindakan dari penegak hukum, tapi diperlukan juga adanya pencegahan dari mulai dini.

"Pendidikan anti korupsi cukup penting, sebagai salah bentuk pencegahan," katanya. Apalagi korupsi lanjut Hehamahua sudah seperti kanker yang masuk ke seluruh lapisan masyarakat.

Untuk perguruan tinggi yang melaksanakan mata kuliah pendidikan anti korupsi, para pengajar berasal dari KPK dan berbagai kalangan yang peduli akan pemberantasan korupsi seperti Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Tranparancy Internasional.

Selain ITB dan Paramadina yang sudah menjadikan pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah wajib, saat ini KPK juga tengah menjajaki kemungkinan adanya kerjasama dengan Universitas Negeri Surabaya.

Sementara ketika ditanya mengenai pendidikan antikorupsi di dunia sekolah dari mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Hehamahua berpendapat tidak diperlukan adanya pelajaran khusus karena dikhawatirkan bisa membebani siswa.

"Yang diperlukan hanya berupa sisipan modul yang dimasukan dalam berbagai mata pelajaran seperti Sejarah, Kewarganegaraan dan juga Pendidikan Agama," jelasnya.

KPK saat ini juga rutin melakukan pelatihan pendidikan anti korupsi kepada mahasiswa, yang selanjutnya ilmu tersebut di tularkan kepada siswa dari mulai tingkat SD hingga SMA melalui berbagai bentuk kegiatan. Salah satunya melalui pendirian Kantin Kejujuran yang sudah ada hampir di setiap daerah.

Sejak 2004 orang yang terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, 90 persen di antaranya berpendidikan sarjana dari mulai S1 hingga S3. Sisanya datang dari kalangan pendidikan SMA ke bawah dan biasanya adalah pengusaha.

Berdasarkan data itu Hehamahua berpendapat orang dengan pendidikan tinggi justru sangat rentan terhadap “godaan” korupsi, karena mereka menduduki posisi strategis seperti kalangan birokrat, disitulah pentingnya pendidikan anti korupsi di sebuah perguruan tinggi.

Kasus yang ditangani KPK, 43 persen adalah kasus pengadaan barang dan jasa, sisanya berupa kasus penyuapan dan penyalah-gunaan APBD. Itu ironis, padahal pemerintah melalui APBN setiap tahun setidaknya mengalokasi 35 persen, untuk pengadaan barang dan jasa.

"Itu terjadi karena banyak pengusaha nakal yang berusaha mempengaruhi kepala daerah untuk memberikan mereka proyek, dengan mengakali Keppres No. 24 Tahun 2010,"  tuturnya.

Dalam Keppres lanjut Hehamahua, proyek diatas 100 juta rupiah harus di lelang dan tender, namun dalam kenyataannya banyak yang dilakukan melalui penunjukan langsung atau PL.

Sejak KPK berdiri tahun 2004 hingga tahun 2010, Komisi itu sudah menangani 200 kasus korupsi, 198 diantaranya sudah berkekuatan hukum tetap (incracht), sementara hingga tahun 2011 ini kasus yang tengah berproses ada sekitar 50 kasus.

Di tempat berbeda, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Effendi berpendapat kasus korupsi di wilayahnya lebih banyak terjadi karena masalah manajerial individu kepala daerah.

"Untuk itu jika perlu, setiap tahun  dilakukan penanda-tanganan pakta integritas dari para bupati dan wali kota," katanya.

Penanda tanganan pakta integritas itu lanjut Dede, sangat diperlukan agar mereka bisa bekerja sesuai kesepakatan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

Di Propinsi Jawa Barat sendiri setidaknya ada dua kepala daerah dan satu wakil kepala daerah yang telah di nonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Kementrian Dalam Negeri terkait kasus dugaan korupsi. Diantaranya Bupati Subang Eep Hidayat, Wali Kota Bekasi Mochtar Muhamad dan Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat.

"Biarpun ada masalah, kita ikuti saja proses hukum. Namun yang terpenting pelayanan publik harus tetap berjalan," tutup Dede.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

Laporan: Erik Hamzah| Bekasi

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024