Kontroversi Makam Letnan Kolonel Heru Atmojo

Letkol Penerbang Heru Atmodjo
Sumber :
  • www.facebook.com

VIVAnews –  Segenap masa mudanya menantang maut. Menerbangkan pesawat pemburu mustang ke langit Sulawesi. Lalu ke langit Sumatera. Menumpas pemberontak PRRI/Permesta. Menerbangkan pesawat tempur ke belantara Irian Barat. Berperang melawan tentara Belanda di ujung timur wilayah Indonesia itu. 

Kenang Sosok Almarhum Sopyan Dado Semasa Hidup, Keluarga Ungkap Hal Ini

Itu sebabnya negara memberinya sederetan bintang tanda jasa. Juga bintang gerilya. Memberi Letnan Kolonel Penerbang Heru Atmojo gelar pahlawan bangsa.

Ketika meninggal 29 Januari 2011, lelaki kelahiran Bondowoso, 3 Januari 1929 itu dimakamkan dengan upacara militer. Dia di makamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Inspektur Upacara membacakan sejumlah jasa dan penghargaan yang diterima.

Nikita Mirzani Akui Dirinya Sudah Akrab dengan Keluarga Besar Ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah

Saat jenasahnya diturunkan ke liang lahat, tujuh prajurit TNI Angkatan Udara menembakan salvo ke udara. Bendera merah putih berukuran besar memayungi liang lahat itu. Inspektur upacara kemudian menyerahkan bendera merah putih kepada keluarga. Sebagai penghormatan tertinggi bangsa dan negara atas jasanya sebagai pahlawan. Disaksikan keluarga dan banyak orang, bendera itu diterima Bapak Suluh, kakak iparnya.

Hari itu Heru Atmojo kembali ke tanah, dalam iringan musik requiem yang dimainkan group musik Angkatan Udara. Diselimuti kesedihan, upacara itu berlangsung khidmat dan derai air mata. Di situ dia beristirahat dengan tenang. Kekal selamanya.

Ramadhan Banjir Job, Happy Asmara Ungkap Isi Hati Harus Jauh dari Keluarga karena Kerjaan

Ternyata itu cuma sebentar.  Dua bulan sesudahnya, tanggal 29 Maret 2011, makam itu dibongkar. Saat VIVAnews berkunjung ke sana, makam Heru Atmodjo itu hanya tersisa sepetak tanah coklat dan batu yang diletakkan di tengahnya. Jenasahnya sudah tidak di sana.

Mengapa dipindahkan?  Tak ada jawaban yang pasti. Ada yang menyebutkan karena  permintaan keluarga. Yang lain menyebut alasan lantaran Heru Atmojo terlibat Gerakan 30 September 1965. Mana yang benar dari dua alasan itu, Ketua Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdal Kasim, tetap mempertanyakan akuntabilitas pemakaman dan pembongkaran itu.

"Proses pemakaman seseorang di Taman Makam Pahlawan Kalibata, tidaklah mudah," kata Ifdal, Selasa 26 April 2011.

Karena Keluarga atau PKI?

TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa pemindahan makam mantan Asisten Direktur Intelejen Angkatan Udara Republik Indonesia ini atas permintaan keluarga. “Setahu saya keluarga minta untuk dipindahkan ke makam milik keluarga,” kata Kepala Dinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel Chandra saat dihubungi VIvanews, Senin malam, 25 April 2011.

Menurut Chandra, pihak keluarga lah yang menginginkan makam Letkol Heru dipindah dari Taman Makam Pahlawan Kalibata. Akhirnya, pembongkaran dan pemindahan makam pada 27 Maret 2011 itu dilakukan dan disaksikan keluarga.

Chandra melanjutkan, Heru Atmojo semasa hidupnya memang memiliki bintang tanda jasa yang dijadikan pertimbangan untuk bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Meski begitu, kata dia, bintang tanda jasa itu bisa dicabut bila yang bersangkutan melakukan kesalahan. 

Heru dimakamkan di Kalibata karena menyandang Bintang Gerilya, penghargaan terhadap mereka yang pernah berjuang melawan penjajah pada masa perang kemerdekaan.  

Apakah kesalahan yang dimaksud pernah terlibat G30S/PKI? TNI AU tidak ingin berkomentar banyak, karena hal itu merupakan tuduhan serius. "Kami tidak ingin justifikasi. Itukan urusan sejarah apakah dia terlibat atau tidak. Sementara ini saya pastikan kalau alasan kepindahannya karena permintaan keluarga," tegas Chandra. 

Berbeda dengan keterangan Chandra, Kepala Dinas Penerangan Umum TNI Kolonel Minulto Suprapto menegaskan bahwa saat diteliti Heru Atmojo tidak memenuhi syarat untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. "Pak Heru Atmojo, setelah diadakan penelitian, ternyata tidak masuk kriteria yang dapat dimakamkan di TMP Kalibata. Karena. itu makamnya dipindahkan," kata Kolonel Minulyo saat di konfirmasi VIVAnews.com.

Meski begitu, Markas Besar TNI belum bisa memastikan alasan pemindahan makam Heru Atmojo itu memang lantaran almarhum pernah terlibat Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) atau bukan. "Apa ada keterlibatan Beliau dengan PKI, untuk itu bisa ditanyakan ke Angkatan Udara," kata Minulyo. 

Tapi penjaga makam di Taman Makam Pahlawan punya jawaban lebih jernih dan tegas. Menurut salah satu penjaga makam, pembongkaran memang dilakukan karena Heru diduga terlibat G30S/PKI. "Waktu itu kurang teliti dalam memeriksa surat-suratnya. Jadi tidak tahu kalau dia terlibat PKI," jelas penjaga makam itu.

Kontroversi Soal PKI

Sesudah menerbangkan pesawat tempur penumpas pemberontakan, tahun 1961 Heru Atmojo ditarik ke Markas Angkatan Udara. Semenjak tanggal 1 April 1965. dia diangkat menjadi Wakil Direktur Intelegen Angkatan Udara Indonesia.

Lantaran Komodor Ignatius Dewanto, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Intel AURI, juga menjabat sebagai Deputi Operasi Panglima Angkatan Udara, maka praktis operasi intelegen dipegang Heru Atmojo. Sebagai salah satu petinggi di Dinas Intelijen AURI, Heru sering dianggap sebagai salah satu 'dalang' peristiwa G30S/PKI.

Seorang peneliti dari Universitas Leiden Belanda, Prof Dr Coen Holtzappel, bahkan pernah menuding Heru sebagai pemimpin G30S/PKI. Dalam artikel berjudul "A Political Movement of the Armed Forces or an Intelligence Operation?", Holtzappel menulis G30S/PKI sebagai operasi intelijen AU, yang dipimpin Letkol (Pnb) Heru Atmodjo. Heru juga dituduh "menyediakan senjata, truk, dan uang" dalam G30S/PKI.

Tuduhan ini kemudian dibantah Heru dalam buku berjudul "Gerakan 30 September, Kesaksian Letkol (Pnb) Heru Atmodjo". Dalam buku itu, Heru menceritakan perannya sehari sebelum peristiwa hingga empat hari setelah peristiwa. Heru membantah mengikuti rapat-rapat yang dilakukan PKI. 

Dalam Mahkamah Militer Luar Biasa, Heru juga disebut ikut menandatangani dekrit pembentukan Dewan Revolusi. Tapi dalam bukunya, Heru menjelaskan tanda tangannya  yang terdapat dalam Dewan Revolusi dipalsukan orang lain.

Sedangkan sejarawan Asvi Warman Adam mengatakan keterlibatan Heru di G30S/PKI secara tidak sengaja. "Dia tahu dari Mayor Soejono (Komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan AU) tentang isu Dewan Jenderal. Lalu diperintah atasannya (Laksamana Oemar Dhani), untuk mengetahui dan terlibat persoalan, mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Itu memang tugasnya," kata Asvi.

Julius Pour, dalam buku "Gerakan 30 September. Pelaku, Pahlawan, dan Petualang", Heru tidak pernah mengikuti pertemuan dan rapat persiapan, pada 1 Oktober 1965 pagi. Tapi ia langsung didekritkan sebagai Wakil Komandan Gerakan 30 September sekaligus Wakil Komandan Dewan Revolusi.

Karena itu, Asvi Warman Adam pun menegaskan bahwa Heru tidak pernah terbukti terlibat sebagai wakil Komandan Dewan Revolusi dalam G30S/PKI. "Hukumannya yang sebelumnya oleh Mahmilub divonis seumur hidup, kemudian dikurangi menjadi 15 tahun, itu karena tidak terbukti," jelas Asvi.

Heru Atmodjo merupakan pemegang gelar Bintang Gerilya, berkat perjuangannya di masa kemerdekaan. Karena itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah no 35 tahun 2010, Heru berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Sejarawan Asvi Warman Adam menilai pembongkaran makam dengan alasan keterlibatan G30S/PKI merupakan cara yang menyakitkan."Jelas menyakitkan jika seseorang dikeluarkan, padahal dia pemegang gelar Bintang Gerilya. Seharusnya itu sesuai persyaratan," kata Asvi saat berbincang dengan VIVAnews.

Dalam Peraturan Pemerintah no 35 tahun 2010, pasal 5 ayat (3a), Bintang Gerilya masuk dalam salah satu kriteria Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Maka, berdasarkan PP nomor 35 tahun 2010 itu, setiap penerima Gelar, Tanda Jasa, dan/atau Tanda Kehormatan berhak atas penghormatan dan penghargaan dari negara. Ini termasuk pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional.

Asvi menilai, berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut, tidak ada alasan bagi Heru untuk dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan Kalibata. "Dia terlibat atau tidak dalam G30S/PKI, tapi Heru kan memenuhi syarat," jelas Asvi.

 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya