VIVAnews - Kementerian Sosial menyatakan tidak mengetahui perihal pemindahan makam makam mantan Asisten Direktur Intelijen Angkatan Udara Republik Indonesia, Letkol (Pnb) Heru Atmodjo dari Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Kementerian menyerahkan sepenuhnya soal ini kepada Garnisun atau TNI.
Biasanya, segala hal yang terkait Taman Makam Pahlawan di Indonesia, termasuk di Kalibata, Jakarta Selatan berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial (K3) Kementerian Sosial. Tetapi, Direktur Jenderal K3 Hartati Solehah tidak mengetahui soal pemindahan makam Heru Atmojo.
"Soal pembongkaran makam yang dimaksud, untuk penjelasannya agar menghubungi Kolonel Marjani," kata Hartati Solehah dalam pesan singkat kepada VIVAnews.com. Kolonel Marjani merupakan Asisten Administrasi Staf Garnisun Tetap 1 Jakarta.
Hartati tidak dapat menjelaskan alasan pemindahan makam Letnan Kolonel Heru Atmojo apakah terkait G30S/PKI atau tidak. Kementerian Sosial meminta agar permohonan klarifikasi soal ini sebaiknya dijelaskan langsung oleh pihak Garnisun, sebagai pihak yang membongkar.
Informasi yang diterima VIVAnews.com, Kementerian Sosial tidak mengetahui adanya pemindahan makam pada 27 Maret lalu. Semestinya, pemindahan makam itu perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial. Tetapi, Kementerian baru mengetahui hal ini kemarin.
"Seharusnya memang perlu izin kami. Sampai sejauh ini belum ada informasi ke kami kenapa dibongkar," kata pegawai Kementerian Sosial yang enggan disebut namanya.
Saat VIVAnews mengunjungi Taman Makam Pahlawan Kalibata, kemarin, makam Heru Atmodjo yang sudah dibongkar kini hanya tersisa sepetak tanah coklat dan batu yang diletakkan di tengahnya. Tidak terlihat badan makam dan nisan seperti makam yang lain.
Menurut salah satu penjaga makam, pembongkaran memang dilakukan karena Heru diduga terlibat G30S/PKI. "Waktu itu kurang teliti dalam memeriksa surat-surat (administrasi)-nya. Jadi tidak tahu kalau dia terlibat PKI," jelas penjaga makam itu kemarin.
Sumber :
Baca Juga :
South Korea Bans Its Soldiers to Use iPhone
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Selengkapnya
Partner
Selebgram Chandrika Chika, ditangkap dalam kasus narkoba, bersama lima temannya saat pesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan
Aplikasi DANA akan memberikan saldo DANA gratis bagi anda yang beruntung hari ini, Jumat 26 April 2024. Dengan hanya menyiapkan HP dan paket internet, anda akan mendapatk
Jadi Pembuka Keunggulan Indonesia atas Korsel, Rafael Struick Ramaikan Persaingan Top Skor
Jabar
25 menit lalu
Rafael Struick sukses mengukir sejarah saat Indonesia melawan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23. Rafael mencetak dua gol. Hal itu membuatnya ikut meramaikan
Fitria Khasanah, seorang siswi kelas VI di SDN 2 Sukabumi Bandar Lampung kembali akan merilis game baru berupa petualangan edukatif berjudul "Jelajah Nusantara".
Selengkapnya
Isu Terkini