Industri Strategis Harus Libatkan Swasta

Seorang tentara mencoba senjata di pameran Indo Defence,Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Industri strategis seperti persenjataan, tak bisa berkembang tanpa adanya keterlibatan swasta. Sebab, kerja sama dengan swasta akan memudahkan penjualan produk industri itu. 

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh

"Termasuk bekerja sama dengan swasta asing," kata Wakil Ketua Komisi I Bidang Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanudin, di Jakarta, Minggu 24 April 2011.

Dia mengatakan, pembelajaran ini merupakan hasil kunjungan kerja Komisi I ke Perancis, Rabu, 13 April. Menurut dia, selama empat hari kunjungan, Komisi mendapat pelajaran bagaimana cara negara mengembangkan industri strategis pertahanan yang kuat, tetapi juga menguntungkan.

Tugabus menjelaskan bahwa hasil kunjungan kerja komisi I ke Perancis itu dalam rangka penyusunan RUU Industri Strategis. "Kita mempelajari pengelolaan industri strategis di Perancis," ujarnya.

Menurut Tubagus, dengan bekerja sama dengan swasta, perusahaan harus dikelola secara profesional, sehingga negara juga memperoleh keuntungan. Selain itu, hasil produksi juga harus dijual ke pihak lain.

Namun Tubagus menekankan, bila menggandeng pihak asing, pemerintah harus selektif agar tidak merugikan kepentingan pertahanan nasional. "Jangan menggandeng negara-negara yang berpotensi menjadi ancaman kita," kata Tubagus.

Demi menjamin kerahasiaan kecanggihan teknologi, negara yang digandeng harus benar-benar terpercaya. "Harus dengan negara-negara yang bisa memberikan transfer teknologi."

Negara-negara, seperti Perancis dan Italia, menurut Tubagus, bisa dijadikan mitra pengembangan. Ini karena industri strategis kedua negara juga dikembangkan perusahaan milik negara. "Kalau Rusia, itu sepenuhnya punya negara. Kalau Amerika, itu sipil. Tapi di Perancis dan Italia itu BUMN," ujarnya.

Bahkan di Italia, lanjut Tubagus, negara hanya memiliki 51 persen. Sisanya dimiliki swasta, termasuk asing. Karena itu, lanjut Tubagus, industri strategis tidak bisa hanya melibatkan tentara saja. "Harus melibatkan akademisi, teknokrat, dan lain sebagainya," katanya.

Mengenai aturan pajak bagi BUMN yang melaksanakan industri strategis itu pun harus diperjelas. Selain itu pengawasan terhadap kinerja industri strategis juga harus diatur dalam badan tertentu. "Penjualannya juga harus diawasi."

TNI Berduka, Letkol Marolop Meninggal Dunia 2 Hari Usai Serahkan Jabatan Komandan Kodim di Papua
Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024