Perompak Somalia Turunkan Tuntutan US$3 Juta

Pasukan khusus Korsel membekuk perompak Somalia di Laut Arab
Sumber :
  • AP Photo/Arabian Navy via Yonhap

VIVAnews - Negosiasi 20 awak kapal asal Indonesia dengan perompak Somalia masih berlangsung alot. Setelah kemarin para perompak menaikkan tuntutan tebusan sebesar US$3,5 juta, kini tuntutan diturunkan menjadi US$3 juta.

"Slamet Jauri (nahkoda kapal) terus berusaha negosiasi dan sebisa mungkin mengurangi biaya tebusan. Para perompak sekarang sudah menurunkan menjadi US$3 juta," kata Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia Hanafi Rustandi saat dihubungi VIVAnews, Senin, 11 April 2011.

Menlu China Wang Yi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Retno, Ini yang Dibahas

Melunaknya sikap perompak, setelah awak kapal menjelaskan tentang kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik. Satu hal lagi, kesamaan sebagai sesama  umatmuslim membuat perompak bersedia menurunkan tuntutannya.

Kabar ini sendiri didapat Hanafi setelah berhasil menghubungi Slamet Jauri sekitar pukul 10.30 hari ini, Senin, 11 April 2011.

Hanafi kemudian menjelaskan, jumlah tuntutan ini tidak seberapa jika dibandingkan harga muatan nikel yang saat ini sedang diangkut kapal Sinar Kudus.

"Harga muatan nikel itu Rp1,5 triliun sedangkan harga kapal itu sekitar US$10 juta. Tentu tidak seberapa jika dibandingkan tuntutannya," ucap Hanafi.

Karena itu Hanafi berharap PT Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal segera menyelesaikan permintaan perompak. Perusahaan diminta segera menyelamatkan nyawa 20 Anak Buah Kapal asal Indonesia yang sekarang terancam di perairan Somalia.

"Perusahaan harus iba terhadap nasib 20 orang ABK Indonesia. Bagaimana menyelamatkan nyawa pelaut Indonesia yang telah berjasa banyak kepada perusahaan," ujar Hanafi. (umi)

Didik Rachbini (foto/Nur Terbit/Univ Paramadina)

Antisipasi Dampak Buruk Konflik Iran-Israel, Pemerintah Wajib Simak 3 Saran Kebijakan Ekonomi Ini

Didik Rachbini menyebut, konflik Iran dan Israel pasti menimbulkan dampak yang luas pada perekonomian nasional dan global yang mutlak harus diantisipasi dengan kebijakan.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024