Kapolri: Modus Melinda Bukan Pertama Kali

Calon Kapolri Komjen Timur Pradopo
Sumber :
  • ANTARA/Agung

VIVAnews - Kejahatan perbankan kembali mencuat. Baru-baru ini penyidik menetapkan karyawan Citibank Inong Melinda sebagai tersangka penggelapan dana nasabah sebesar Rp17 miliar. Polisi pun telah menyita sejumlah mobil mewah milik mantan manajer Citibank itu.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh Melinda itu bukan pertama kali terjadi. "Modus-modus ini kan banyak. Artinya sudah beberapa kali terjadi," kata dia di Kantor Presiden, Kamis 31 Maret 2011.

Meski demikian, kepolisian belum menemukan indikasi jaringan dalam kasus penggelapan Citibank ini. "Saya kira belum sampai ke sana yah. Masih memenuhi unsur pidana yang tadi," kata dia.

Untuk mengungkap kejahatan perbankan sekaligus mencegah, kepolisian harus bekerja sama dengan perbankan. Dengan demikian, sambungnya, pihak-pihak terkait bisa mengantisipasi dan mewaspadai modus-modus operandi yang ada. "Saya kira itu program yang bisa dikerjasamakan."

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Penyidik menangkap Melinda pada 23 Maret lalu setelah mendapat laporan dari Citibank. Wanita yang telah bekerja di Citibank selama 20 tahun itu ditangkap di apartemennya, di kawasan Jakarta selatan. Polisi menduga Melinda mencomot Rp1-2 miliar dari rekening nasabah yang besar.

Penyidik Polri sudah menyita sejumlah barang bukti dari Melinda diantaranya: mobil Hummer bernomor polisi B 18 DIK dan sebuah mobil Mercedes Benz. Penyidik Polri hingga kini masih membidik pegawai Citibank lain yang diduga terlibat kejahatan Melinda. (SJ)

Ilustrasi mengemudi di malam hari

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Seorang wanita mengalami larangan menggunakan layanan Uber hanya karena memiliki nama Swastika Chandra. Ini membuatnya terkejut. Hal ini karena sentimen terhadap NAZI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024