PDIP Usul Kepala Daerah Dilarang Ganti Partai

Puan Maharani
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Bidang Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani, mengusulkan agar RUU Paket Politik, yang sedang dibahas di DPR, memasukkan aturan mengenai larangan kepala daerah berpindah-pindah partai politik.

"PDI Perjuangan menginginkan ada satu pasal yang jelas, bahwa fungsi partai politik dalam pilkada-pilkada itu dapat berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Puan dalam jumpa pers di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Senin 28 Maret 2011.

Larangan tersebut, kata  dia, diperlukan untuk suatu membangun suatu sistem tiga pilar partai politik, yaitu legislatif (DPRD), eksekutif (kepala daerah), dan struktur partai (masyarakat) yang ada di setiap daerah bisa berjalan dengan baik. "Untuk bisa memparalelkan apa tujuan pusat dan daerah menjadi satu sinergi yang jelas," kata Puan.

PDI Perjuangan menyadari bahwa hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur agar setiap kepala daerah yang diusung suatu parpol tidak membelot begitu saja hanya karena faktor tarik-menarik kepentingan tertentu.

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib

"Kami memang menginginkan ada suatu payung buat partai politik. Kepala daerah yang sudah diusung partai politik, selama masa jabatannya tidak pindah partai. Mereka harus mengikuti program-program dan visi misi yang sudah diputuskan partai saat penjaringan dan penyaringan, paling tidak lima tahun saat beliau menjabat."

Hal ini juga diperlukan agar dapat memberikan kekuatan bagi partai  menghukum kepala daerah yang diusungnya jika tidak mau mendukung program pemenangan pemilu, atau bahkan membelot mendukung partai lain di daerah tersebut. "Jadi kami bisa memberikan punishment yang jelas kepada mereka," kata Puan.

Makanya, lanjut dia, dalam pembahasaan RUU Politik yang akan segera dilakukan di DPR, PDI Perjuangan meminta diberikan suatu kejelasan atau kepastian hukum jika parpol ingin mengusung salah satu orang yang bukan merupakan kader atau struktural partai. "Dan apa sanksinya jika mereka tidak mendukung program-program parpol tersebut," kata Puan.

Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024