Mabes Polri: Pengusaha Stop Setor ke Polisi

Komjen Pol Ito Sumardi Raker Dengan Komisi III
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi meminta para pengusaha menghentikan pemberian 'setoran' kepada oknum kepolisian. Menurut dia, Polri akan menindak tegas anggotanya yang menerima 'setoran' dari pengusaha.

"Stop pemberian sumbangan. Kami tidak akan memberikan toleransi pada tindak pidana korupsi," kata Ito Sumardi dalam Seminar 'Kepastian Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam Membangun Kenyamanan Berusaha dan Meningkatkan Investasi di Indonesia di Era Perdagangan Bebas' di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat 4 Maret 2011.

Ito mengatakan, imbauan kepada anggota kepolisian untuk tidak menerima suap dan melakukan korupsi telah diberikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Kapolri, kata dia, telah memerintahkan untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti menerima suap. "Kapolri memerintahkan, kalau ada anggota yang terindikasi (menerima suap) akan dicopot," kata dia.

Dia menambahkan, praktik korupsi dan suap yang terjadi antara penegak hukum dan pengusaha telah terjadi sejak dulu. Karena, masing-masing pihak merasa saling membutuhkan. "Praktik korupsi dan suap antara aparat dan pengusaha sejak dulu karena sangat dekat," kata dia.

Oleh karena itu, Ito meminta kepada para pengusaha untuk memberikan laporan kepada polisi jika ada aparatnya yang meminta 'setoran'. "Kalau tidak lapor, kami tidak akan tahu," kata dia. Laporan: Nila Krisna Yunika PK (adi)

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Apindo Sebut Keputusan MK Beri Kepastian Investasi dan Ekonomi

Apindo menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres membawa angin segar bagi perekonomian RI, baik dari sisi investasi dan dunia usaha.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024