Ocrot, Aktor Utama Rusuh Cikeusik Ditangkap

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews - Polisi menangkap seorang warga bernama Ocrot terkait penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Ocrot diduga  pelaku utama penyerangan pada Minggu 6 Februari yang lalu.

"Ditangkap tadi pagi di daerah Cibaliung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 25 Februari 2011.

Boy mengatakan, tersangka yang baru ditangkap itu merupakan salah satu tokoh utama penyerangan anggota Ahmadiyah di rumah Suparman. "Itu warga yang termasuk tokoh utama dalam peristiwa itu," kata Boy.

Lantas, apa peranan Ocrot? "Melakukan penganiayaan terhadap orang-orang yang pada waktu itu sudah jadi korban," kata dia. "Ada yang sudah tergeletak masih sempat dianiaya, termasuk dia salah satu pelakunya."

Boy mengatakan, Ocrot dikenakan beberapa pasal, yakni 351 KUHP dan 170 KUHP.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan Ocrot ditangkap berdasarkan tayangan video yang direkam oleh Arif. Polri, kata dia, tetap berkomitmen mengungkap tuntas peristiwa Cikeusik ini.

Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah

"Siapapun yang terlibat, artinya dengan alat bukti, kami juga menggunakan analisa itu. Baik dari CDR, video, kami gunakan sebagai barang bukti di pengadilan nanti," kata dia.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan anggota Ahmadiyah yang menewaskan tiga orang itu. Mereka adalah UJ, S, Y, E, AD, D, M, M, dan U.

Para tersangka itu dijerat dengan pasal yang berbeda-beda. Ada tersangka yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ada pula yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Sebelumnya, Polri telah mengirim lima berkas tersangka penyerangan anggota Ahmadiyah ini ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kelima berkas tersangka itu dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi BAnten secara bertahap. Pertama, Polri mengirim satu berkas tersangka atas nama M pada tanggal 21 Februari. (umi)

Ilustrasi video mesum

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Sebuah video diduga warga binaan atau narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) merekam adegan mesum bersama seorang perempuan di sebuah ruangan lapas. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024