KPK Tak Terpengaruh Penolakan Angket Pajak

Haryono Umar
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna menolak penggunaan hak angket dalam menelusuri kasus pajak. Lantas, apa jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap hasil di DPR itu?

"Ada ataupun tidak ada angket itu, tidak ada pengaruhnya secara spesifik kepada KPK, kita tetap jalan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, di gedung KPK, Jakarta, Rabu 23 Februari 2011.

Alasannya, kata Haryono, KPK sudah menelusuri dan menangani kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan sudah sudah sejak awal tahun 2011. KPK juga sudah mengumpulkan bahan dan data kasus Gayus. "Sebetulnya, (angket) tidak ada kaitannya dengan KPK. Kita sudah jalan. Memang banyak masyarakat menginginkan KPK menuntaskan ini dan KPK lebih fokus menangani ini," tuturnya.

Selama ini menurut Haryono, tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap KPK dalam menelusuri kasus mafia pajak. "Jadi, tidak ada kaitannya dengan ada tidaknya hak angket," ucapnya.

Seperti diketahui, dari 530 anggota DPR yang hadir, sebanyak 264 menerima usulan Hak Angket Pajak. Sementara, sebanyak 266 orang menolak Hak Angket Pajak.

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan
Denny Cagur

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Denny Cagur mengungkap bahwa satu tahun sebelum meninggal, sang ibunda memberi kado ulang tahun tak biasa kepada dirinya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024