Rusuh Temanggung, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Massa melakukan aksi anarkis di sidang penistaan agama di Temanggung
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Polda Jawa Tengah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerusuhan di Tumenggung, Jawa Tengah. Kedelapan tersangka ini diduga melakukan perusakan serta membantu menyiapkan aksi anarki.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyampaikan delapan inisial tersangka, yakni MHY, SD, MY, AS, AK, SF, ASP, dan SM.

"Tersangka ini ada yang melakukan perusakan, ada yang membantu, dan ada yang menyiapkan aksi anarki," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Temanggung, Rabu 9 Februari 2011.

Kepolisian, kata dia, juga menyita sejumlah alat bukti, salah satunya tameng milik petugas yang dirampas para pendemo saat kerusuhan, Selasa kemarin. Dalam aksi tersebut, massa juga merusak sejumlah mobil milik kepolisian dan warga serta tiga gereja di dekat Pengadilan Negeri Temanggung.

Penyidik, menurut Edward, masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pada tersangka. "Sejak awal penyelidikan, kami sudah memeriksa lebih dari 10 saksi hingga hari ini," tambahnya.

Polda Jawa Tengah telah melakukan rapat koordinasi dengan pejabat daerah dan memutuskan bahwa kasus ini bukan soal agama. "Yang terjadi adalah sekelompok masyarakat yang tidak senang dengan putusan pengadilan dan melakukan anarki," tegasnya.

Putusan yang dimaksud Edward terkait dengan sidang penodaan agama. Dalam kasus ini, terdakwa Antonius Richmond Bawengan divonis lima tahun penjara.

"Perkara ini menggunakan KUHP di mana pidana maksimal adalah lima tahun," kata dia. Jaksa dan hakim pun sepakat menghukum terdakwa dengan pidana maksimal. Namun, entah mengapa massa tetap tidak puas.  "Padahal itu sudah maksimal," tegasnya.

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Laporan: Erick Tanjung | Temanggung, umi

Gambar Nyamuk DBD

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

The number of dengue fever cases in Indonesia has increased, with over 35,000 patients so far. Meanwhile, 390 people have died due to dengue fever.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024