Warga Kejar Jaksa Kasus Ahmadiyah

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah
Sumber :
  • dok. Ahmadiyah

VIVAnews - Usai persidangan kasus pengerusakan kompleks jemaah Ahmadiyah selesai, ratusan warga Ciampea, Kabupaten Bogor, yang berada di Pengadilan Negeri Cibinong, mengejar Eviarti, jaksa penuntut umum saat keluar dari ruang sidang.

Warga mengejar Eviarti hingga ke mobilnya. Eviarti berhasil lolos setelah petugas Polres Bogor menghalangi-halangi warga.

"Kami tidak percaya jaksa. Dia meminta persidangan dilanjutkan pada hari Rabu 16 Februari 2011 mendatang," ungkap, salah seorang warga Ciampea saat mengejar jaksa hingga ke luar gedung pengadilan, Rabu, 9 Februari 2011.

Kata dia, warga tidak mau persidangan ini dilanjutkan sampai minggu depan. Karena, warga yang datang ke PN Cibinong ini mengeluarkan biaya.

San Alauddin, pengacara ketiga terdakwa warga Ciampea, mengatakan, saksi yang hadir dalam persidangan ini ada lima orang, tiga orang dari Ahmadiyah, satu orang dari warga non Ahmadiyah dan satu lagi dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

"Saksi yang telah memberi keterangan, tidak melihat langsung ketiga terdakwa melakukan pengerusakan komplek Ahmadiyah," jelasnya.

Selain itu, pengerusakan komplek Ahmadiyah pada Oktober 2010 lalu terjadi pada malam hari. Sehingga, para saksi tidak melihat dengan detil ketiga terdakwa.

Jumlah saksi kasus pengerusakan komplek Ahmadiyah ini berjumlah
20 orang dan yang sudah memberi keterangan 10 orang.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor, umi

Pemain Timnas Indonesia U-23

Bikin 2 Gol ke Gawang Korsel, Begini Kata Rafael Struick

Penyerang Timnas Indonesia U-23 Rafael Struick menilai kemenangan atas Timnas Korea Selatan U-23 adalah buah kinerja tim.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024