Soal Ahmadiyah, Presiden Minta Kembali ke SKB

Agung Laksono
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah sempat disinggung dalam pertemuan enam lembaga tinggi negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Presiden menyingung bahwa kita kembali pada apa yang disepakati dalam SKB tiga menteri," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, usai pertemuan itu, Senin 7 Februari 2011. SKB tiga menteri ini mengatur mengenai Ahmadiyah dan diteken 3 Juni 2008 oleh Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri.

Agung mengajak semua lapisan untuk menghormati kehidupan masyarakat dengan tidak mendukung kekerasan. "Untuk kasus ini (Pandeglang) kita serahkan ke kepolisian," kata dia.

Enam lembaga yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Presiden, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial.

Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD meminta penegakan hukum untuk kekerasan yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten. "Penegakan hukum yang berkeadilan supaya tidak terulang," kata dia.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024