Bupati Simalungun Serahkan Data ke KPK

Demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Jopinus Ramli Saragih untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.

Saat tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.45 WIB, Saragih menolak menanggapi pertanyaan wartawan, Senin 24 Januari 2011. Ini merupakan kedua kalinya Saragih memenuhi panggilan KPK. Sebelumnya, dia juga datang memenuhi panggilan KPK pada Jumat 14 Desember 2010.

Selang sekitar 30 menit kemudian, Saragih keluar dan menerangkan bahwa dia hanya menyerahkan berkas dan dokumen KPUD terkait pilkada di kabupaten Simalungun. Dalam kesempatan itu, Saragih juga membantah tudingan upaya suap kepada hakim konstitusi.

Bahkan, Saragih menyatakan siap untuk dikonfrontir dengan Refly Harun, mantan staf ahli MK yang pertama kali mengungkapkan dugaan suap ini. "Ya, besok memang mau dikonfrontir dengan Refly di MK jam 7 malam," kata Saragih.

Pengacara Saragih, Viktor Nadabdab,menambahkan kliennya dimintai keterangan soal pengangkatan dan penetapan bupati Simalungun. "Seharusnya sekarang dikonfirmasi KPK apakah memang ada hubungan klien saya dengan MK. Komunikasi antara klien saya dengan orang MK saja tidak ada, ketemu juga tidak," kata Nadabdab. (hs)

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Kim Min-jae saat Napoli melawan Inter Milan

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

Pada Senin, 22 April, Inter Milan meraih Scudetto ke-20 dalam sejarah mereka, dan cara mereka memastikannya tidak bisa lebih memuaskan lagi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024