Gayus Siap Dihukum Mati

Gayus Tambunan menangis di pengadilan
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Sidang vonis terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan menyedot perhatian. Pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution mengatakan kliennya siap menghadapi vonis siang ini. Gayus sudah pasrah.

"Tadi malam saya dapat info  bahwa Gayus cukup tegar, dia pasrah apapun putusan hakim," kata Adnan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari 2011.

Gayus, kata Buyung, akan mendengarkan putusan hakim dengan ikhlas. "Dia berharap  majelis hakim memberi hukuman yang adil. Dia siap mental menerima," kata Buyung.

Bahkan menurut Buyung, Gayus siap dihukum mati. "Asal jangan dia saja yang dikorbankan,  semua dibongkar," kata Buyung.

Seperti yang diketahui, Gayus dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga dituntut denda Rp500 juta dan subsidair enam bulan penjara.

Guna memperkuat tuntutannya itu, jaksa membidik Gayus dengan empat pasal berlapis. Pertama Gayus dijerat dengan pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi. Dia diduga memperkaya diri sendiri.

Kedua, menjeratnya dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1. Dia dituding menyuap penyidik Mabes Polri M Arafat Enanie, Sri Sumartini, dan Mardiyani.

Ketiga, Gayus dijerat pasal 6 ayat 1 undang-undang tindak pidana korupsi karena telah memberikan sejumlah uang sebesar 40.000 dolar Amerika kepada Hakim Muhtadi Asnun, Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang.

Keempat, Gayus dijerat dengan pasal 22 Jo pasal 28 Undang-undang tindak pidana korupsi.

Dalam pledoinya Gayus membantah semua tuduhan itu, "Saya ini bukan orang baik, tapi bukan juga penjahat," kata Gayus dalam pembelaannya.

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 344,2 Triliun
VIVA Militer: Satu orang DPO pemberontak OPM menyerahkan diri ke prajurit TNI AD

Samson, Pemberontak OPM Penyerang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI AD

Samson Same menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024