Bentrok di Sulbar

Polisi: Penanganan Sudah Sesuai Aturan

Polisi terluka dalam bentrokan di Makassar
Sumber :
  • ANTARA/Yusran Uccang

VIVAnews - Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat, Irjen Polisi Johny Wainal Usman, menyatakan penanganan aksi terhadap pengunjuk rasa di Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, sudah sesuai prosedur.

“Saya sudah mendapatkan laporan, dan penanganan aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan masyarakat sudah sesuai prosedur karena sangat membahayakan anggota polisi,” kata Johny kepada VIVAnews, Kamis, 13 Januari 2011.

Menurut Jenderal Bintang Dua ini, polisi sebenarnya hanya menjalankan tugas untuk mengawal eksekusi. Polisi menganggap lahan tersebut sudah diputuskan oleh pihak pengadilan dan telah dimenangkan oleh satu pihak. Pada kondisi seperti, tambah Johny, memang harus ada eksekusi. Tapi pihak lain masih terus mempertahankan hingga eksekusi yang ketiga kalinya.

Berdasarkan laporan dari Polres Polewali Mandar, pengunjuk rasa dari Unasman sudah memperlakukan petugas secara berlebihan. Yakni menghalangi eksekusi dan menyerang. “Mereka bahkan nyata-nyata menggunakan batu, kayu, bom molotov, busur dan senjata rakitan. Ini sudah sangat membahayakan anggota,” katanya.

Ketika polisi sudah dalam keadaan terjepit, kata dia, terpaksa mengeluarkan tembakan. Tapi, kata Johny, tembakan tersebut merupakan peringatan agar massa tidak melawan, lagipula arahnya ke atas. Tapi, mengenai jatuhnya korban akibat tembakan, Jhony mengaku belum tahu pasti penyebabnya.

Johny juga belum merinci soal apakah peluru tersebut berasal dari peluru karet atau tajam.

Kapolda menambahkan korban luka bukan hanya dari pengunjuk rasa, namun juga dari pihak polisi. “Anggota saya 15 orang terluka karena terkena lemparan batu. Satu di antaranya masih menjalani di opname di RSUD Polman,” katanya.

Seperti diketahui, bentrokan terjadi Kamis, 13 Januari 2011 di depan kampus Unasman, ketika akan dilakukan eksekusi lahan kampus. Bentrokan terjadi setelah negosiasi antara dua pihak buntu. Juru sita yang dikawal oleh sekitar 300 polisi tetap melakukan eksekusi. Namun dihadang oleh mahasiswa bersama Jamaah pengajian Qadariyah, yang diasuh oleh Rektor Unasman. Karena bentrokan tersebut, eksekusi lahan untuk sementara ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Informasi yang dihimpun, perebutan Kampus Unasman terjadi antara kubu Profesor Sahabuddin yang diwakili ahli warisnya dan kubu DDI yang diwakili Profesor Muis Kabri. Kasus tersebut berlangsung sejak 2005 dan telah sampai di tingkat pengadilan.

Pihak DDI sebenarnya berhasil memenangkan kasus ini di tingkat pengadilan. Namun tidak diterima oleh Unasman karena menganggap putusan tersebut tidak berdasar.

Laporan : Rahmat Zeena/Makassar

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Pemain Persikabo 1973

Persikabo 1973 Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini

Persikabo 1973 menjadi tim pertama yang terdegradasi dari Liga 1 musim 2023/24. Hal tersebut dipastikan usai Laskar Padjadjaran dihajar Persik Kediri 2-5.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024