KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Suap MK

Johan Budi SP
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui adanya kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi. Setelah memeriksa Refly Harun, kali ini KPK memeriksa rekan Refly, Maheswarra Prabondono.

"Hari ini kami memeriksa yang bersangkutan dalam tahap penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Selasa 28 Desember 2010.

Johan menjelaskan, Maheswara diperiksa terkait laporan yang disampaikan oleh tim investigasi suap MK dan hakim konstitusi. "Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa," jelasnya.

Kasus ini bermula saat Refly menulis di sebuah surat kabar edisi 25 Oktober 2010. Refly menyebutkan bahwa pernah mendengar langsung di Papua ada orang yang mengatakan telah menyediakan uang bermiliar-miliar rupiah untuk berperkara di MK, termasuk menyuap hakim MK dalam menangani pemilukada.

Selain itu, dia mengaku pernah mendengar langsung dari seseorang yang pernah diminta oleh hakim MK untuk mentransfer uang Rp1 miliar sebelum putusan MK. Tapi orang itu tidak punya uang sampai waktu yang ditentukan.

Ketua MK, Mahfud MD, lalu meminta Refly untuk menginvestigasi atas apa yang telah diungkapkannya. Refly kemudian menjadi ketua tim investigasi, dengan anggota tim, Bambang Widjajanto, Adnan Buyung Nasution, Bambang Harymurti, dan Saldi Isra.

Dalam keterangan pers, tim investigasi tidak menemukan bukti adanya suap di tubuh MK. Menurut Bambang Widjajanto, memang benar ada orang yang mengklaim. "Namun saat akan dikonfirmasi langsung, orang tersebut tidak bisa dikontak, jadi pertanyaan apakah terjadi pertemuan, tidak bisa kami lanjuti," kata Bambang.

Atas laporan itu, Ketua MK Mahfud MD dan hakim konstitusi Akil Mochtar, langsung melaporkannya ke KPK. Laporan yang sama juga disampaikan tim investigasi MK.

Airlangga: Kader Golkar Siap Ditempatkan di Legislatif maupun Eksekutif
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban Perdagangan Orang di Jerman

Menko Polhukam mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024