Kepolisian Selidiki Proyek Gowa Park

Gerabah ditemukan di dekat situs inti Benteng Somba Opu, Sulsel
Sumber :
  • Rahmat Zeena

VIVAnews - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap proyek Gowa Discovery Park (GDP) yang dibangun di sekitar Benteng Somba Opu (BSO).

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti laporan Forum Somba Opu, koalisi yang terbentuk untuk menyelamatkan benteng peninggalan abad ke-15 dari kerusakan.

Kapolda Sulselbar, Irjen Polisi Johny Wainal Usman mengaku belum mendapatkan laporan dari tim yang diturunkan melakukan penyelidikan di Benteng Somba Opu. “Masih terlalu dini. Kepolisian baru bekerja dua hari,” kata Inspektur Jenderal Polisi Johny Wainal Usman usai apel di Markas Polair Polda Sulselbar, Selasa, 21 Desember 2010.

Namun dipastikan, ia telah memerintahkan penyidik untuk segera merampungkan dan melakukan penelitian serta cek langsung ke lokasi proyek. Penelitian itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada perusakan serta status lokasi itu seperti apa.

“Kami lihat dulu hasilnya, apa kerugian, berapa kerugian baru kemudian kami dalami. Apa itu melanggar atau tidak termasuk dalam Undang-undang yang mengatur tentang situs purbakala,” kata Jenderal bintang dua yang menganggap kasus ini hanya kasus biasa saja.

Terkait dengan apakah akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Kapolda Johny Wainal Usman menjawab dengan diplomatis. “Janganlah karena ia seorang pejabat sehingga harus dijadikan bola. Pokoknya kita tunggu hasil penelitian. Kalau dikatakan merusak situs, situs mana yang dirusak,” ujar mantan Komandan Satuan Brimob ini.

Seperti diketahui, Forum Somba Opu telah melaporkan masalah pembangunan proyek Gowa Discovery Park ke Polda Sulawesi Selatan, akhir pekan kemarin. Dalam laporan tersebut terdapat dua nama yakni, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Pimpinan PT Mirah Megah Wisata, Zainal Tayyeb. Keduanya dianggap telah melakukan perusakan cagar budaya BSO akibat pembangunan GDP sesuai UU nomor 11 tahun 2010.

“Gubernur Syahrul Yasin Limpo dan Investor asal Bali itu merupakan yang paling bertanggung jawab atas proyek tersebut. Mereka telah melakukan MoU tanpa pelibatan semua pihak,” ujar Nur Ihsan dalam rilisnya yang diterima VIVAnews.

Laporan Rahmat Zeena | Makassar, umi

Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024