Mayoritas Pilkada Berperkara di MK

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi akan melakukan kerjasama dengan Polri dalam menindaklanjuti pihak yang terbukti bersalah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Dua institusi hukum itu akan membentuk tim untuk menangani sejumlah pelanggaran hukum itu.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan pembentukan tim ini dilakukan melihat semakin banyaknya kasus terkait sengketa pilkada yang ditangani MK. Pelanggaran tersebut cenderung mengarah ke tindak pidana, maka nantinya Mahfud akan banyak berkomunikasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Ito Soemardi.

"Kecurangan-kecurangan dalam pilkada itu polisi yang akan menindaklanjuti, temuan-temuan yang ditemukan MK diteruskan polisi. Maka disitu kerjasama kita," ujar Mahfud dalam acara temu wicara kerjasama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Kepolisian RI di Ballroom Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 13 Desember 2010.

Dalam kesempatan itu, Mahfud memaparkan hampir seluruh pilkada yang dilaksanakan di Indonesia berperkara. Sebanyak 215 dari 244 sengketa pilkada kemudian diadili oleh MK, dan 194 diantara terbukti berperkara.

"Hampir tidak ada yang tidak berperkara," ungkapnya.

Mahfud kemudian mencontohkan perkara Pilkada Tangerang Selatan. MK, kata dia, menemukan indikasi kecurangan di kedua belah pihak. Namun, menurut dia, pihak pertama melakukannya dengan cara terstruktur dan pihak kedua dengan cara yang sporadis atau tak terorganisir. "Semua pakai politik uang," cetusnya. Dalam kasus ini, MK memerintahkan KPU mengulang pemungutan suara di seluruh wilayah. (umi)

Momen Shin Tae-yong Hibur Korea Selatan U-23 Usai Kalah Penalti
The All-New Citroen C3 Aircross

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Pabrikan asal Prancis, Citroen baru saja meluncurkan The All New C3 Aircross untuk pasar Indonesia. Mobil ini dijual dengan harga terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024