Jalan Rusak di Jakarta Bertambah 53 Titik

Jalan rusak di Jakarta
Sumber :
  • bataviabusway.com

VIVAnews - Intensitas hujan yang cukup tinggi di Jakarta beberapa minggu ini, mengakibatkan beberapa ruas jalan mengalami kerusakan. Sedikitnya ada 53 titik baru jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang.

Ramalan Zodiak Kamis 18 April 2024: Taurus Alami Krisis Keuangan, Virgo Harus Menjauhi Orang Negatif

Namun, kerusakan jalan yang baru dan menambah daftar kerusakan jalan di Jakarta belum mendapat perhatian serius dari pemerintah dan dinas terkait seperti Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk diperbaiki.

Padahal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan menuntut pemerintah harus melakukan perbaikan sarana jalan. Dengan peraturan itu, tentunya warga dapat menggugat pemerintah jika merasa dirugikan akibat jalan rusak.

Ketentuan itu sesuai dengan pasal 273 yang menyatakan instansi penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan lima tahun penjara atau denda maksimal Rp120 juta. Sanksi dan denda ini berlalu jika instansi terkait tidak segera memperbaiki jalan rusak.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimungkinkan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat kerusakan jalan yang tidak juga dilakukan perbaikan, bisa menggugat pemerintah. Dalam hal ini adalah instansi terkait seperti PU atau Bina Marga.

"Karena, instansi tidak mampu menyiapkan sarana jalan dengan baik hingga menyebabkan kerugian masyarakat," katanya, Senin 8 Desember 2010.

Sementara dari data yang dilansir Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, terdapat 53 titik jalan rusak dan berlubang. Seperti di wilayah Jakarta Selatan di Jalan Raya Deplu, Jalan Buncit 38, Flyover Pancoran, Jalan Gatot Subroto.

Wilayah Jakarta Timur antara lain Kampung Melayu, Jalan Raden Inten, Jalan Raya Cacing, Jalan Supriyadi, dan Jalan Raya Pondok Gede. Wilayah Jakarta Pusat antara lain, Jalan Bungur, dan Jalan Suprapto. Sedangkan wilayah Jakarta Utara adalah Jalan Cilincing, Jalan RE Martadinata, Jalan Pademangan, Jalan Akses Marunda dan Putaran Kebunbaru.

Kemudian, wilayah Jakarta Barat antara lain Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Rawabokor, Jalan Tegal Alur arah Kamal Raya, Jalan Asemka arah Glodok dan Jalan S Parman.

Sedangkan untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra sejak 8 hingga 21 November, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat dalam setiap harinya dua hingga 3 pengendara harus meregang nyawa akibat kecelakaan di jalan.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga

Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa bosnya menggunakan uang hasil palak pejabat di Kementerian Pertanian RI untuk merenovasi r

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024