Wakil Jaksa Agung: Satgas Masih Diperlukan

Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Sejumlah pihak mendesak pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Berbagai alasan dikemukakan untuk membubarkan lembaga bentukan presiden akhir tahun lalu itu.

"Itu kan pendapat, pendapat kan boleh saja. Semua orang kan boleh berpendapat," kata Wakil Jaksa Agung yang juga anggota Satgas, Darmono di Kejaksaan Agung, Jumat 3 Desember 2010.

Ia menilai keberadaan Satgas masih diperlukan saat ini. "Dalam rangka untuk mendorong agar penyelenggaraan penegakan hukum itu bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada," kata mantan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung ini.

Selain itu, kata dia, Satgas pun masih bekerja sesuai tugas masing-masing. Satgas tidak mungkin dibubarkan selama keputusan presiden (Keppres) pembentukan Satgas ini belum dicabut. "Satgas masih aktif," jelasnya.

Disinggung soal adanya anggota satgas yang mengungkap fakta hukum ke publik, Darmono menjelaskan tugas Satgas, yakni koordinasi, supervisi kemudian pemantauan pelaksanaan penegakan hukum dalam rangka untuk mencegah terjadinya mafia hukum itu.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?

Kebijakan dan keputusan Satgas, kata Darmono, didasarkan keputusan bersama. "Tapi kalau ada pernyataan-pernyataan yang istilahnya pribadi, ya ini pendapat," tutup Darmono.

Viral keribuatan Avsec Bandara Soetta dengan penumpang

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Perselisihan antara petugas aviation security atau avsec dengan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024