Gugatan RMS Ditolak

Kunjungan SBY, Tunggu Hasil Final Pengadilan

Presiden SBY jumpa pers pengunduran diri Menkeu Sri Mulyani
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews -- Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Istana Kepresidenan terus mengikuti informasi terkait gugatan Republik Maluku Selatan (RMS) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pengadilan Den Haag, Belanda.

Istana juga telah mengetahui tentang penolakan Pengadilan Den Haag terhadap gugatan RMS. Namun, Istana masih menunggu proses final di Pengadilan.

"Masih ada catatan, bahwa itu belum final. Kami masih menunggu. Hasil akhir pasti akan dirilis Pemerintah Belanda dan Pengadilan Den Haag," kata Julian di Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Oktober 2010.

Ditambahkan dia, walau sementara ini Pengadilan Den Haag menolak, tapi proses pengadilan masih berlangsung.  "Itu tidak mencakup keputusan final Pengadilan, paling tidak sampai minggu ke-41 atau kira-kira minggu depan," ujar Julian.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Belanda juga diminta untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Mengenai kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda, Julian juga mengatakan ini tergantung Pengadilan Den Haag tersebut.
"Kita lihat bagaimana hasil akhir pengadilan tersebut," ucap Julian.

Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda yang diagendakan kemarin, dibatalkan di menit-menit akhir.

Ini terkait kasus hukum yang diajukan organisasi Republik Maluku Selatan (RMS). RMS minta pengadilan HAM di negeri itu menangkap SBY saat  berkunjung ke Belanda. Persidangan dilaksanakan Rabu 6 Oktober  2010 waktu setempat.

Namun, RMS kalah. Pengadilan di Den Haag menolak tuntutan untuk menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono begitu tiba di Belanda. Keputusan pengadilan itu memenangkan argumen dari pengacara pemerintah bahwa sebagai tamu negara, Presiden Yudhoyono memiliki hak imunitas sehingga tidak bisa jadi subyek gugatan hukum.

"Presiden Indonesia tidak bisa ditahan bila berkunjung ke Belanda," demikian putusan pengadilan seperti yang diungkap oleh laman harian Belanda, De Volksrant, Rabu pagi waktu setempat.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024