Penyelidikan Kecelakaan Pemalang 3-6 Bulan

KA Senja Utama hancur ditabrak di Pemalang
Sumber :
  • ANTARA/Oky Lukmansyah

VIVAnews - Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) memperkirakan penyelidikan terhadap kecelakaan maut kereta api di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, pada Sabtu subuh baru rampung 3-6 bulan lagi. KNKT melihat kasus kecelakaan ini sangat kompleks.

"Jadi perlu waktu agak lama, perkiraan kita 3-6 bulan, diupayakan tak lebih dari waktu itu," kata Juru Bicara KNKT JA Barata kepada VIVAnews, Minggu 3 Oktober 2010.

Kesimpulan atas penyebab kecelakaan, kata Barata, memang tidak bisa secepat kilat. Ada proses yang harus dilakukan KNKT sehingga didapat kesimpulan yang tepat. "Penyelidikan KNKT itu tidak untuk mencari tahu siapa yang salah. Tapi apa penyebabnya, disimpulkan, kemudian direkomendasikan. Nah rekomendasi ini nantinya harus dilaksanakan supaya tidak terulang lagi kecelakaan serupa," kata Barata.

KNKT menerjunkan enam orang untuk melakukan penyelidikan kecelakaan tersebut. Tim terdiri dari orang-orang yang berkompeten, yakni Kardomo, Koen Sapdono, Wahyudianto, Edi Sasongko, Mumuh, Sucahyono, dan pakar dari ITB, Prof Marjono.

Tim yang diterjunkan sejak kemarin ini akan mencari fakta di lapangan, misalnya aspek sinyal, prasarana, SOP, faktor manusia dan keretanya. Fakta-fakta ini nantinya akan dibawa ke jakarta  untuk disusun, dianalisa, dan didiskusikan. "Kalau dari diskusi dibutuhkan uji laboratorium atau konsultasi pakar, itu akan kami lakukan," katanya.

Barata menjamin hasil penyelidikan akan proporsional karena KNKT terdiri dari orang-orang independen yang hasil rekomendasinya tidak bisa dipaksakan pemerintah atau dipatahkan.

"Sebab biasanya kami tidak akan langsung mewawancarai masinis atau pihak KA-nya. Kalau diwawancara dalam kondisi trauma seperti saat ini kan dia bisa mengelak," kata Barata.

Biasanya, lanjut dia, KNKT akan melakukan wawancara  setelah melihat kondisi yang bersangkutan memungkinkan. "Kita tidak tanya semalam kamu ngapain, tapi kita korek misalnya seminggu terakhir ini bagaimana pembagian jadwal kerja dia. Jangan-jangan pembagian kerjanya tidak benar sehingga menimbulkan kecelakaan," kata Barata.

Berita Man Utd: Erik ten Hag Akui Situasi Bermasalah hingga Kekhawatiran Wright Soal Kobbie Mainoo
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus yang menjerat Palti Hutabarat disebut telah lengkap.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024