PPP: Referendum Bisa Jadi Preseden Buruk

Tugu Yogya
Sumber :
  • VIVAnews/Fauzan

VIVAnews - Ketua Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saefuddin, tak setuju digelarnya referendum untuk menentukan cara memilih gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Lukman, referendum semacam itu bisa jadi preseden buruk.

"Tidak perlu referendum, itu bisa jadi preseden buruk," katanya secara tertulis ke VIVAnews, Rabu 29 September 2010.

Soal kepala daerah Yogyakarta, kata Wakil Ketua MPR itu, sebenarnya sudah tegas diakui dalam Pasal 18B Undang-undang Dasar 1945. Isinya, negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus/istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Jadi, Lukman melihat, permintaan referendum tentang pemilihan/penetapan gubernur DIY adalah ungkapan kejengkelan Sri Sultan Hamengku Buwono X terhadap berlarut-larutnya penuntasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. Karena itu, Lukman meminta, "sebaiknya pemerintah dan DPR segera menetapkan RUU tersebut dengan memberlakukan penetapan gubernur DIY sebagaimana yang telah berlangsung puluhan tahun selama ini."

Kemarin, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta penentuan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih secara langsung harus disepakati melalui referendum. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, kata penguasa Yogyakarta itu, tak bisa menentukan itu sendiri.

Lebih lanjut Sultan menyatakan, secara historis Provinsi DIY jadi daerah istimewa karena tunduk pada konstitusi. Almarhum Sri Sultan HB IX dan Sri Pakualam VIII, saat Indonesia diproklamasikan merdeka, mengirim telegram ke Presiden Soekarno mengucapkan selamat dan mendukung kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945 memutuskan konstitusi UUD 1945, ada pasal 18 tentang hak asal usul dan pasal 91 tentang peralihan Yogya. Tanggal 19 Agustus 1945 Presiden Soekarno menandatangani kedudukan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai pimpinan daerah istimewa.(ywn)

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024