Kelayakan Jalan Martadinata Ditentukan Besok

Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, amblas
Sumber :
  • Twitter TMC Polda Metro Jaya

VIVAnews - Kelayakan Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara yang amblas akan ditentukan, Senin 21 September 2010 besok. Penentuan itu akan dilakukan dalam pembahasan uji kelayakan dalam pertemuan sejumlah instansi terkait.

Pertemuan akan dilakukan  Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, Walikota Jakarta Utara, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya di Kantor Walikota Jakarta Utara.

Pertemuan itu juga akan memutuskan apakah jalan itu layak dilalui kendaraan atau tidak.

"Besok kami akan mengkaji apakah satu jalur yang tidak amblas itu masih bisa dilewati atau tidak," kata Kepala Seksi Pengawasan dan
Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsul Mirwan, Minggu 19 September 2010.

Selain itu, kata Syamsul, semua pengurus angkutan umum yang armadanya melewati Jalan RE Martadinata juga akan diundang, agar mereka bisa menerima pengalihan jalan yang diberlakukan petugas akibat jalan amblas.

Dalam pertemuan besok, pihaknya akan memberikan pengertian agar
pengusaha angkutan bisa menerima pengalihan trayek itu. Hal itu untuk menghindari terjadinya gesekan para awak angkutan umum, seperti yang terjadi dengan awak mikrolet M-15 dan APB 04 dan 03.

"Kami akan mencarikan rute pengalihan yang terbaik, dan bukan rute yang rumit, seperti rute Warakas dan Kampung Bahari yang jalannya
terlalu berkelok-kelok," kata Syamsul.

Soal keluhan awak angkutan yang diberikan alternatif jalan melalui jalan tol, Syamsul berharap PT Jasa Marga bisa memberikan kompensasi biaya jalan tol kepada angkot yang seharusnya lewat jalan yang amblas.

"Lewat jalan tol tentunya lebih cepat. Namun biayanya terlalu mahal bagi para sopir. Nah masalah ini juga akan kami pecahkan besok," ujarnya.

Sesuai dengan analisis Kementerian PU, kata Syamsul, perbaikan jalan akan memakan waktu selama tiga bulan. "Bila besok keputusannya separuh jalan itu tidak layak pakai, maka jalan itu ditutup selama tiga bulan," katanya.

Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, Komisaris Polisi Irvan Prawiraputra mengatakan, kemungkinan besar Jalan RE Martadinata ditutup selama tiga bulan.

"Untuk menghindari risiko, lebih baik selama diperbaiki, jalan harus ditutup. Setelah selesai dan dinyatakan layak baru dibuka
kembali," tuturnya. (sj)

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram

Laporan: Arnes Ritonga | Jakarta Utara

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024