Layanan Pengelola Lalu Lintas Udara Tunggu PP

Pesawat di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews – Pembentukan layanan khusus pengelola lalu lintas udara tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP). Pemisahan layanan navigasi penerbangan atau air traffic services (ATS) dinilai merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Tidak ada masalah karena sesuai dengan UU Penerbangan,” ujar Menteri Perhubungan RI Freddy Numberi kepada wartawan di kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2010.

Menurut Freddy pemisahan pengelolaan lalu lintas udara akan membuat layanan lebih baik karena dapat lebih fokus terhadap keselamatan. Untuk pengajuan anggaran pun dapat melakukan pengusulan anggaran dengan lebih cepat.

Kalau PP sudah keluar, lanjut Freddy, maka pembentukan pengelola lalu lintas udara dapat langsung direalisasikan. Freddy belum tahu apakah pengelola itu dalam bentuk perusahan umum ataupun badan layanan umum (BLU).

“Lebih banyak dalam mengerjakan badan layanan keselamatan penerbangan, fokusnya ke sana. Bentuknya ada dua opsi, perusahaan umum, tapi bisa juga BLU,” katanya. (sj)

Prediksi Premier League: Brentford vs Manchester United

Laporan : Iwan Kurniawan

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka menerima ucapan selamat usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 dari Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024