RI-Malaysia Segera Selesaikan Batas Negara

Menteri Fadel Muhammad & Wakil PM Malaysia Tan Sri Dato Haji Muhyiddin
Sumber :
  • Antara/ Kusdiantoro

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Kepresiden, Jumat 20 Agustus 2010.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Presiden meminta kedua menteri segera menyelesaikan persoalan batas negara khususnya dengan Malaysia, yang selama ini selalu bersengketa. Dengan demikian, diharapkan ada titik terang soal tapal batas ini.

"Kami katakan, kita sudah bicarakan persoalan ini dengan Malaysia dan mereka siap membahasnya," kata Kementerian Fadel Muhammad kepada wartawan di Istana Presiden.

Mengenai waktu pertemuannya, Fadel mengatakan, paling cepat minggu depan atau sekitar awal bulan September, sudah ada rapat antara kedua negara.

"Rencananya September, kita mulai membahas ini (dengan Malaysia)," tuturnya. Dia menambahkan, presiden menginginkan hasil yang progresif terkait pembahasan perbatasan.

Sementara, terkait insiden dengan Malaysia dengan ditahannya tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Presiden menurut Fadel sudah tidak mempersoalkan lagi.

"Arahan Presiden yang sudah selesai, sudah dilepas, ya sudah," kata Fadel usai pertemuan.

Persoalan batas negara Indonesia-Malaysia ini sudah ada sejak lama. Walaupun sebenarnya kedua negara bisa berpatokan pada Kitab Undang-undang Hukum Dagang, untuk menentukan batas wilayah kedua negara, yang kerap menjadi sumber konflik, sampai hari ini. Sayangnya, pemerintah Indonesia tak mengakui UU yang dibuat Belanda untuk Indonesia itu.

Dalam Kitab UU Hukum Dagang disebutkan dengan jelas batas koordinat antara Indonesia-Malaysia. Aturan hukum itu tetap berlaku, karena belum ada ketentuan hukum baru yang ditetapkan pemerintah.

Selain dalam Kitab UU Hukum Dagang, perjanjian perbatasan bidang ekonomi Indonesia-Malaysia juga sudah ada. Yaitu, ketika pemerintah tiga negara, Indonesia, Malaysia dan Singapura menetapkan Kawasan Sijori (Singapura-Johor-Riau).

Dengan dua peraturan dan perundang-undangan itu saja, pemerintah tidak perlu membuat UU perbatasan baru. Karena, isi Kitab UU Hukum Dagang buatan Belanda, terbaik dan terlengkap.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Kalaupun harus diperbaharui, sebaiknya direvisi sedikit, kata Ketua Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia, Nada Faza Soraya. (umi)

Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024