VIVAnews - Tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan memberi beberapa kesaksian mengejutkan di pengadilan. Keterangan Gayus kepada penyidik juga 'sukses' menyeret sejumlah penegak hukum. Apakah Gayus layak dihadiahi tuntutan ringan?
"Berdasarkan hasil studi perbandingan saya, saksi yang bisa bekerjasama dengan penyidik maka orang-orang seperti Gayus itu seharusnya punya hak untuk mendapat keringanan," kata anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa.
Hal itu disampaikan Mas Ahmad Santosa dalam diskusi "Stagnasi Hukum di Indonesia" di Setiabudi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2010.
Menurut Mas Ahmad Santosa, pemberian tuntutan ringan kepada orang-orang 'sejenis' Gayus ini sudah tertuang dalam dalam pasal 10 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Gayus termasuk peniup peluit dan pemukul kentongan yang membuat kasusnya terungkap.
"Namun itu mekanismenya sampai sekarang belum diatur. Dia sudah meniup peluit, sudah memukul kentongan. Namun reward apa yang dia (Gayus) dapat?" kata mantan pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Mas Ahmad Santosa menilai, disinilah peran tim Jaksa Penuntut Umum. Mas Ahmad mengambil contoh satu kasus di Amerika Serikat. Dalam kasus itu, ada tim jaksa mengeluarkan sepucuk surat semacam testimoni kepada hakim. Isi testimoni itu bertuliskan bahwa terdakwa ini telah membantu dalam mengungkap kasus.
"Perlu dirumuskan kriteria. Seperti apa yang perlu diberikan keringanan tuntutan. Apa orang seperti Gayus itu masuk dalam kajian jaksa penuntut umum," tegas dia.
Dia tidak membantah bahwa Gayus turut berperan dalam mengungkap kasus dana bengkak Rp 28 miliar dalam rekeningnya. Tapi Gayus belum bicara duit senilai Rp 74 miliar.
"Sisanya ini yang belum Rp 74 miliar itu belum terlihat. Dia belum bicara. Seharusnya ada reward dulu buat dia (Gayus)," tegas pria berkumis ini.
Dalam kasus Gayus, beberapa penegak hukum turut terseret. Dari mulai pengacara, jaksa, hakim, sampai para penyidik di Markas Besar Polri.
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Peristiwa bencana longsor terjadi pada Kamis 25 April 2024 kemarin. Kondisi saat itu dilaporkan tengah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di lokasi kejadian.
Dalam laga semi final Piala Asia U-23, Pj Gubernur Sumut akan menggelar nonton bareng di Sibolangit Kabupaten Deliserdang, sekaligus kegiatan Pemprov Sumut.
Temukan smartband terbaik untuk gaya hidup aktifmu! Dari Xiaomi hingga Samsung, pilihannya banyak. Baca sekarang!
Mengalami kinerja lambat pada ponsel bisa sangat mengganggu. Namun, apa yang sebenarnya menyebabkan hal tersebut terjadi? Simak artikel ini untuk mengetahui sebabnya.
Selengkapnya
Isu Terkini