Istri Arafat Sebut Motor Titipan, Alif Bantah

Sumber :
  • ANTARA/ Reno Esnir

VIVAnews - Istri Kompol M Arafat Enanie, Hasni Amalia, bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus mafia hukum  Gayus Tambunan. Dalam kesaksiannya, Hasni mengaku motor Harley Davidson jenis Ultra Klasik yang ada di rumah mereka adalah titipan.

Meski mengaku titipan, namun Hasni membenarkan plat motor itu adalah 5869 MAE. "Itu tanggal lahir suami saya," kata Hasni saat bersaksi untuk terdakwa Alif Kuncoro, Rabu 4 Agustus 2010.

Motor tersebut, kata dia, pernah dipakai berkeliling di dalam kompleks perumahan mereka. Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Mien Krisnawati bertanya, "Kok mau dititipi barang baru?"

Hasni lalu menjelaskan bahwa saat itu Alif membeli motor namun kemudian ada masalah. "Sehingga motor itu harus dititipkan," kata dia.

Menurut dia, motor kemudian dikembalikan pada Maret 2010 ke rumah Alif. "Saya bersama suami," kata dia. Namun, dia mengaku tidak mendengarkan pokok pembicaraan Alif dan suaminya, yang juga penyidik perkara kasus pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.

Keterangan Hasni ini dibantah terdakwa Alif. Menurut Alif, motor tersebut bukan motor titipan. Selain itu, Alif yakin Hasni tahu apa yang dibicarakan saat mengembalikan motor. "Ibu ini memang tidak bicara tapi saya yakin dia dengar apa yang saya bicarakan dengan Arafat," tegasnya.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menyatakan Alif Kuncoro dan adiknya, Imam Cahyo Maliki, telah memberikan Harley Davidson kepada Kompol Muhammad Arafat Enanie, penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Jaksa memaparkan Alif Kuncoro, Gayus, dan Arafat pernah bertemu di Restoran King Palace Hotel Pasific Palace untuk membicarakan agar Imam Cahyo Maliki tidak jadi tersangka. Pertemuan tersebut lalu berlanjut di Show Room PT Mabua Motor Indonesia, di Auto Mall Kawasan SCBD.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Asep Mulyana dalam persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Juli 2010 mengatakan dari hasil menangani kasus Gayus, Arafat telah membeli sebuah mobil Fortuner warna hitam bernomor polisi B 255 WT tipe 2.7 G.AT tahun 2007 seharga Rp340 juta. Ia juga lalu membeli sebuah rumah di Telaga Golf Blok C-19 Nomor 2 Cluster Espanola Sawangan, Depok, seharga Rp557 juta. (umi)

Ada Kabar Jaksa Peras Saksi hingga Rp3 Miliar, KPK Bilang Begini
Dok

Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024