Ratusan Mahasiswa UI Tolak UU BHP

VIVAnews - Gelombang penolakan terhadap Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) terus bermunculan. Jumat, 19 Desember 2008, sedikitnya 400 mahasiswa dari berbagai elemen organisasi di kampus Universitas Indonesia Depok berunjuk rasa menolak Undang-undang BHP.

Aksi dilakukan mahasiswa dengan berbaring di badan jalan, sambil membawa spanduk menolak BHP yang dianggap memeras mahasisiwa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Edwin Nofsan Naufal mengatakan, aksi dilakukan sebagai simbol matinya pendidikan di Indonesia.

Mereka menolak BHP yang dalam alasan filosi dirasa bisa bermasalah karena menempatkan pendidikan dalam rangka hukum privat dan  komoditas.

Akibatnya tempat pendidikan dikelola sebagai perusahaan. "Bila rugi bisa ditutup, kita tidak mau itu terjadi," ujar Edwin kepada VIVAnews Jumat, 19 Desember 2008.

Secara sosiologi menurut para mahasiswa, BHP menuntut persiapan dan kemandirian pendanaan serta menuntut tata kelola manajemen yang tinggi.

Mereka berpendapat bahwa UI saja belum mampu mandiri dalam keuangan dan belum berani transparan. "Bagaimana dengan kampus-kampus lain," ujarnya.

Mahasiwa melakukan aksi long march keliling kampus dan mengajak mahasiswa lain untuk ikut melakukan aksi.

Mahasiswa UI akan bekerja sama dengan LSM untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Humas UI Devi Rahmawati memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan mahasiswa. Devi mengatakan UI adalah institusi yang paling siap untuk menghadapi Undang-undang BHP.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Laporan: Ramuna/Depok

Jalan tol Solo-Jogja dibuka fungsional saat arus mudik dan balik Lebaran 2024

Menteri PUPR Sebut Operasi 7 Ruas Tol Fungsional Sukses Perlancar Arus Mudik Lebaran 2024

PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pengoperasian sejumlah ruas tol fungsional pada periode mudik Lebaran 2024 kemarin, telah berjalan efektif membantu kelancaran mudik.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024