Pro-Kontra DPR soal Lokalisasi Judi

Para petugas Pusat Judi Resorts World Sentosa bersiap menerima pengunjung
Sumber :
  • AP Photo/Joan Leong

SURABAYA POST - Pro kontra usulan PBNU agar melegalkan judi di Indonesia masih terus bergulir. Usulan yang dicetuskan Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar Farid  Mas’udi itu juga ditolak sejumlah anggota DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR RI bidang agama, sosial dan pemberdayaan perempuan, Ali Maschan Moesa setuju judi dilokalisasi. ’’Tapi bukan untuk mengamankan devisa. Saya setuju kalau niatnya mengurangi maraknya judi secara bertahap,” tegas Ali dihubungi  di Jakarta, Senin 5 Juli 2010. 

Ali yang juga dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya mengatakan, agama jelas-jelas mengharamkan judi sehingga tak seharusnya mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut. Karena itu dia tak sependapat pelegalan judi untuk tujuan devisa.

Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, HAM dan keamanan, Bambang Soesatyo, mengatakan, pihaknya menghormati usulan petinggi NU tersebut. Namun untuk melegalkan judi, dia mengajak seluruh pihak untuk berhati-hati karena akan memunculkan pro kontra.

Selama ini, kata Bambang, perjudian dilarang karena pemerintah menghargai dan mengakomodasi aspirasi umat muslim. Kalau ada perubahan dalam menyikapi perjudian legal, maka perubahan itu harus dicapai dengan suara bulat. 

Prediksi Serie A: Lazio vs Juventus

’’Menurut saya sebelum jadi proposal resmi, idealnya NU menggalang kesepakatan antara organisasi keagamaan mengenai perjudian legal itu,” katanya.

Bambang menilai akan banyak elemen yang menolak usulan ini, apalagi masyarakat Indonesia masih dikenal sebagai kelompok agamis. Politisi yang juga penggagas Pansus Bank Century itu juga meyakini pemerintah takkan sembarangan mengimplementasikan usulan NU tersebut. ’’Risikonya terlalu besar,” kata Bendahara Partai Golkar itu.

Penolakan juga datang dari anggota Komisi III Achmad Rubaie yang berpendapat Indonesia tidak memiliki basis kultural mengenai perilaku perjudian tersebut. Kalaupun dipaksakan seperti yang ada di Malaysia, yang ada malah akan terjadi gesekan horizontal antara masyarakat berduit dengan masyarakat tak mampu.

’’Meskipun dibangun di lokasi yang terpencil sekalipun, DPR takkan setuju karena itu akan menimbulkan diskriminasi kenapa yang kaya boleh judi sedangkan yang miskin tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, meski dalam hukum peluang untuk melegalkan judi tetap terbuka, pihaknya tetap akan menolak keras. Dia juga tak percaya kalau usulan Masdar merupakan usulan institusi.

’’Saya tak percaya NU mengusulkan seperti itu karena NU selama ini menjadi yang terdepan dalam menjaga moral bangsa,” katanya setengah menyindir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rois Syuriah PBNU Masdar Farid Mas’udi mengusulkan pemerintah sebaiknya membuat lokalisasi judi di pulau terpencil menyusul terkuaknya penjudi Indonesia menduduki peringkat ketiga di kasino-kasino Singapura. 

5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

Masdar menilai, lokalisasi itu lebih baik daripada uang keluar ke negara lain. Soal lokalisasi judi itu, nanti di tempat judi tersebut ditulis besar-besar bahwa berjudi itu dosa. Selain itu ditulis imbauan dengan ayat Alquran berjudi haram.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 

Kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi sorotan, Wapres Ma'ruf Amin buka suara soal jemaah umrah WNI yang ditangkap di Saudi

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024