33 Anak Alami Pelecehan Seksual

foto ilustrasi gossip
Sumber :

VIVAnews - Video porno yang diduga Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari memang menarik perhatian banyak pihak. Tak terkecuali anak-anak yang masih di bawah umur.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Hadi Supeno, mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menangani kasus fenomenal ini. "Agar masyarakat lebih produktif tdak mengurusi ini," kata Hadi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 24 Juni 2010.

KPAI prihatin terhadap beredarnya video tersebut di masyarakat. Pasalnya video itu juga berefek pada anak-anak. "Ariel dikenal dan memiliki daya tarik," kata Supeno, usai memberikan surat dukungan terhadap Mabes Polri untuk menuntaskan video tersebut.

KPAI mencatat semenjak video Ariel beredar luas di masyarakat ada 33 anak mengalami pelecehan seksual. Menurut Hadi, pelakunya kebanyakan remaja dan yang menjadi korban adalah anak-anak yang masih berusia 4-12 tahun. "Menurut pengakuan mereka berbuat itu karena terangsang habis nonton," terangnya.

Dalam kasus ini, Ariel telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenai pasal berlapis. Pertama, Ariel dijerat dengan Pasal 4 ayat UU Pornografi. Sangkaan kedua, Ariel diduga telah melanggar ketentuan dalam Pasal 27 UU ITE, dan dia juga dijerat dengan Pasal 282 KUHP.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim
Serangan Israel di RS Al-Shifa (Doc: Anadolu Ajansi)

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Pasukan Israel telah membunuh lebih dari 200 warga Palestina dalam serangan yang sedang berlangsung di Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024